Komnas PA Jabar Desak Audit Forensik SPMB Karawang, Polisi Diminta Usut Dugaan Manipulasi Data hingga Tuntas

hak pendidikan merupakan hak konstitusional setiap anak yang tidak boleh dirampas oleh praktik kecurangan, penyalahgunaan wewenang, maupun lemahnya pengawasan sistem

Komisioner Perlindungan Anak Provinsi Jawa Barat , Wawan Wartawan /SURYA DINAMIKA/ istimewa

Karawang – SURYA DINAMIKA.NET

Pengaduan dugaan manipulasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Karawang mendapat sorotan serius dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat.

Lembaga tersebut menegaskan bahwa hak pendidikan merupakan hak konstitusional setiap anak yang tidak boleh dirampas oleh praktik kecurangan, penyalahgunaan wewenang, maupun lemahnya pengawasan sistem.

Dalam pernyataan resminya kepada Surya Dinamika.Net, Selasa malam 23 Juni 2026, Komisioner Komnas PA Jawa Barat, Wawan Wartawan, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang segera melakukan investigasi menyeluruh dan audit forensik digital terhadap sistem SPMB yang tengah dipersoalkan masyarakat.

Menurutnya, SPMB online yang dirancang untuk menciptakan kemudahan, transparansi, dan keadilan tidak boleh dijadikan alat permainan oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Tak cukup hanya melakukan perbaikan teknis. Dinas Pendidikan wajib melaksanakan audit forensik digital terhadap sistem SPMB Tahun 2026 / 2027,” tegas Wawan.

Ia menjelaskan, audit tersebut diperlukan untuk membuka seluruh jejak aktivitas dalam sistem, termasuk menelusuri siapa pihak yang melakukan perubahan data, kapan perubahan dilakukan, serta perangkat apa yang digunakan dalam proses tersebut.

“Audit ini wajib dilakukan demi transparansi. Log sistem harus dibuka untuk melacak siapa, kapan, dan menggunakan perangkat apa saat mengubah password milik siswa secara sepihak. Masyarakat berhak mengetahui secara terang-benderang siapa yang bertanggung jawab atas carut-marut proses penerimaan murid baru di Karawang,” ujarnya.

Selain mendorong audit digital, Komnas PA Jawa Barat juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Karawang yang telah menerima laporan pengaduan masyarakat dengan nomor LAPDU/658/VI/2026/Reskrim terkait dugaan penyimpangan dalam proses SPMB.

Komnas Perlindungan Anak meminta aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari operator sekolah asal hingga pejabat yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan SPMB.

“Kami meminta kepolisian mengusut kasus ini secara profesional dan tanpa pandang bulu. Jika ditemukan adanya manipulasi data elektronik, penyalahgunaan sistem, atau praktik pungutan liar yang merugikan siswa, pelakunya harus diproses pidana secara tegas agar memberikan efek jera,” tegas Wawan.

Lebih jauh, Komnas PA mengingatkan bahwa polemik SPMB bukan semata persoalan administrasi maupun hukum, melainkan menyangkut masa depan dan kondisi psikologis anak-anak yang menjadi korban.

Menurut Wawan, kegagalan atau terhambatnya siswa masuk ke sekolah negeri yang menjadi harapan mereka akibat dugaan manipulasi data, berpotensi menimbulkan tekanan mental yang serius.

“Dampak psikologis terhadap anak tidak boleh diabaikan. Mereka bisa merasa kecewa, kehilangan kepercayaan diri, bahkan mengalami tekanan emosional karena hak pendidikannya terhambat akibat ulah orang dewasa,” ungkapnya.

Karena itu, Komnas PA meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karawang segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) untuk memberikan pendampingan psikologis maupun trauma healing kepada siswa yang terdampak.

“Negara harus hadir memastikan kondisi psikologis anak tetap terjaga dan hak mereka memperoleh pendidikan tidak hangus akibat dugaan kecurangan maupun kelalaian dalam sistem,” katanya.

Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga seluruh fakta terungkap dan hak-hak siswa terpenuhi.

“Jangan sampai hak anak-anak Karawang untuk mengenyam pendidikan dirampas oleh ego kelompok, komersialisasi terselubung, ataupun lemahnya keamanan sistem administrasi sekolah. Pendidikan harus bersih dari praktik-praktik yang merugikan masa depan generasi bangsa,” pungkas Wawan. (Pri)

Komentar