Waspadai Berbagai Tindak Kejahatan, Dua Anggota Polsek Tempuran Giat Bersosialisasi Dengan Warga

Berita, Kamtibmas6,409 views

Karawang,|SDM| Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Aiptu Sigit dan Aipda M. Ahri melaksanakan giat Sambang/Silaturahmi kepada masyarakat Desa Pagadungan Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, Selasa 31 Oktober 2023 siang.

Dua personil Polsek Tempuran itu melaksanakan silaturahmi dan sambang kepada Bapak Ucok (wiraswasta) di Dusun Pagadungan Desa Pagadungan memberikan Pagadungan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tempuran.

Pada kesempatan itu, selain bersilaturahmi, kedua anggota Polsek Tempuran itu mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi.

“Kami menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati – hati dan waspada terhadap tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.” Katanya.

Selain itu, lanjut Aiptu Sigit, kami juga mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti laporan dan dumas agar terlayani dengan baik dan cepat.
Memberikan himbauan kamtibmas tentang antisipasi curat, curas dan curanmor dan sikap hati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan jarus bijak dalam bersosial media.

Di ujung kunjungannya, kedua anggota itu berpesan agar segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.(*)