
JOMBANG – SURYADINAMIKA.NET
Forum Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Inklusif (FPDPI) mendesak agar perlindungan dan pemenuhan hak santri penyandang disabilitas menjadi bagian penting dalam kebijakan pesantren nasional menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35.
Desakan tersebut mengemuka dalam Halaqah dan Talkshow Pesantren Inklusi bertajuk “Pesantren Inklusi: Ruang Aman, Ramah Perempuan, Anak, dan Penyandang Disabilitas” di Museum Islam Hasyim Asy’ari, Tebuireng, Jombang, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan yang digagas Pengurus Besar Ikatan Alumni Perempuan PMII (PB IKA Perempuan PMII) bersama Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama RI, Komnas Perempuan, dan KPAI itu diikuti sekitar 100 peserta dari kalangan pengasuh pesantren, akademisi, organisasi perempuan, hingga lembaga disabilitas.
Dewan Penasehat FPDPI sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Inovasi Bangsa Yogyakarta, Dr. H. Zainudin, M.Ag., menegaskan pesantren tidak boleh lagi mengabaikan hak penyandang disabilitas.
Menurutnya, keberadaan lebih dari 42 ribu pesantren di Indonesia harus menjadi kekuatan besar dalam membangun pendidikan yang inklusif. Pesantren harus menyediakan akomodasi yang layak, fasilitas memadai, serta menjamin kesetaraan bagi seluruh santri.
“Inklusif tidak boleh diabaikan karena sudah ada aturan dan undang- undangnya. Akomodasi yang layak, hak dasar, dan pemenuhan kesetaraan harus terus ditingkatkan. Pesantren harus berperspektif inklusif, itu yang dikawal FPDPI,” tegas Zainudin.
Ia menilai penyandang disabilitas harus mendapatkan ruang pendidikan yang aman, nyaman, dan setara di lingkungan pesantren.
“Kekerasan terjadi karena cara pandang yang salah. Maka perlu sering dialog dan penyamaan persepsi agar penghormatan, perlindungan, dan kesejahteraan anak terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pesantren Kemenag RI, Dr. KH. Basnang Said, S.Ag., M.Ag., menyatakan pemerintah terus mendorong percepatan terwujudnya pesantren yang aman dan sehat.
Basnang mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 1.900 pesantren yang menjadi piloting pesantren ramah anak.
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat edukasi, literasi, perlindungan, kesejahteraan anak, serta penerapan pola hidup bersih dan sehat.
Sorotan terhadap perlindungan perempuan dan anak juga disampaikan Komisioner Komnas Perempuan, Daden Sukendar, S.Ag., M.Ag.
Ia menilai tingginya angka pengaduan kekerasan harus menjadi alarm bagi semua pihak.
Daden menyebut Catatan Tahunan Komnas Perempuan mencatat pengaduan meningkat dari sekitar 330 ribu kasus pada 2024 menjadi 370 ribu kasus pada 2025.
“Angka ini yang harus kita intervensi bersama melalui gerakan literasi dan pencegahan kekerasan secara kolektif,” katanya.
Wasekjen PBNU sekaligus Komisioner KPAI, Ai Rahmayanti, S.Sos.I., M.Ag., menegaskan pendidikan pesantren tidak boleh mengorbankan martabat anak.
“Santri itu ingin dididik, tetapi tidak ingin dipermalukan,” tegas Ai.
Menurutnya, pembangunan pesantren harus mencakup tiga aspek utama, yakni kesejahteraan, pendidikan, dan perlindungan. Partisipasi santri, ruang ekspresi, serta hubungan harmonis antara guru, santri, dan masyarakat juga harus diperkuat.
Ai turut mengingatkan ancaman kejahatan digital yang semakin membayangi anak dan santri.
Menurutnya, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan pengawasan dan literasi digital agar tidak menjadi pintu masuk penyimpangan sosial.
Dalam forum tersebut, FPDPI juga memaparkan enam praktik baik pesantren inklusif sekaligus menyampaikan aspirasi yang dinilai mendesak untuk mendapat perhatian pemerintah.
Sekretaris Umum FPDPI, Mochammad Sinung Restendy, yang juga pendiri TPQLB Spirit Dakwah Indonesia, mendorong agar Taman Pendidikan Al-Qur’an khusus penyandang disabilitas hadir di setiap kabupaten/kota sebagai ruang transisi dalam membangun sumber daya manusia dan ekosistem pendidikan inklusif.
Praktik inklusif juga ditunjukkan Ponpes Tahfidz Al-Qur’an Inklusi Adh-Dhiya, Bandung Barat, melalui pelatihan Al-Qur’an isyarat bagi santri tunarungu serta layanan hafalan Al-Qur’an bagi santri tunanetra, tunagrahita, dan autis.
Pesantren Inklusi Tri Bhakti Al-Qudwah di Lampung juga menjadi salah satu pelopor layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas.
Pesantren tersebut berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan mengembangkan pembelajaran Al-Qur’an isyarat, Sekolah Luar Biasa, serta Unit Layanan Disabilitas.
Di Semarang, Ponpes Inklusi Nurul Maksum mengembangkan program tahfidz, TPQ inklusi,kewirausahaan, dan Balai Latihan Kerja khusus difabel.
Pesantren tersebut juga memberikan pendampingan bagi santri difabel, yatim piatu, dan anak terlantar.
Sementara PP Inklusi Sabilillah Probolinggo melibatkan dokter, psikolog, terapis, dan ahli gizi dalam pengasuhan santri berkebutuhan khusus.
Pesantren ini juga menyoroti masih terbatasnya fasilitas ramah disabilitas serta kebutuhan peningkatan kapasitas pengajar Kitab Kuning Braille dan bahasa isyarat.
Adapun PP Azidan Barokatu Zainil Hasan di Kota Probolinggo mengembangkan pendidikan terpadu yang mencakup pembentukan karakter dan pendidikan formal mulai KB hingga MA bagi anak berkebutuhan khusus serta anak yang terdampak kenakalan remaja.
FPDPI berharap berbagai praktik baik tersebut tidak berhenti sebagai gerakan di tingkat pesantren.
Momentum Muktamar NU ke-35 diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengakomodasi aspirasi pesantren inklusif ke dalam kebijakan yang lebih luas.
FPDPI menegaskan pesantren yang aman, nyaman, ramah perempuan dan anak, serta memberikan akses setara bagi penyandang disabilitas harus menjadi standar yang diterapkan secara merata di seluruh Indonesia. (Mochammad Sinung Restendy )









Komentar