KARAWANG, SURYADINAMIKA.NET – Semangat untuk membangun dan mengabdi kepada masyarakat menjadi dorongan kuat saat Taryadi resmi mencalonkan diri sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lemahmakmur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Periode 2026 – 2034. Kamis (6/8/2026).
Ia tampil sebagai calon dengan Nomor Urut 2 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 3, yang meliputi wilayah Dusun Wagir Serut, Dusun Wagir Terong, dan Dusun Gempol.
Dalam pernyataannya, Taryadi menyampaikan kesiapan penuh untuk mengemban amanah yang dipercayakan masyarakat.
“Saya siap menerima amanah yang diberikan dan menjadikannya sebagai tanggung jawab besar untuk senantiasa hadir mendengar, menampung, serta memperjuangkan setiap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat Desa Lemahmakmur,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Lebih lanjut, Taryadi menegaskan prinsip utama yang akan dipegang teguh jika terpilih nanti adalah mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya. Kepentingan bersama, kemaslahatan umum, dan kesejahteraan seluruh warga Desa Lemahmakmur akan menjadi landasan utama dalam setiap langkah dan keputusan yang diambil di lembaga BPD.
“Bagi saya, menjadi anggota BPD adalah jalan untuk melayani, bukan dilayani. Suara warga Dusun Wagir Serut, Wagir Terong, maupun Dusun Gempol adalah prioritas yang harus didengar dan diperjuangkan. Setiap masukan, harapan, maupun keluhan warga akan saya tampung dengan baik, lalu saya bawa dan perjuangkan demi kemajuan Desa Lemahmakmur secara menyeluruh,” tegas Taryadi.
Dengan semangat kebersamaan dan keinginan tulus untuk memajukan desa, Taryadi berharap mendapat dukungan dan kepercayaan dari seluruh masyarakat di Dapil 3 maupun seluruh Desa Lemahmakmur. Ia berkomitmen bekerja transparan, akuntabel, serta menjaga keharmonisan dan sinergi demi terwujudnya Desa Lemahmakmur yang semakin maju, sejahtera.









Komentar