Polres Karawang Ringkus Pembobol ATM Alfa Mart dan Indo Mart

Berita, Kriminal437 views

SuryaDinamika – Karawang– Polres Karawang Polda Jabar meringkus empat pelaku spesialis pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri ( ATM ) Alfa Mart dan Indonesia Mart di dua lokasi berbeda.

Dari dua laporan polisi diterima Polres Karawang, pelaku melakukan aksinya di toko ritel Indomart Dawuan Barat Cikampek pada tanggal 15 April 2025 pukul 02.00 WIB dini hari. Pelaku membobol tembok Indomart, kemudian mengamankan CCTV dan mesin ATM lalu membawa kabur barang itu.

Satreskrim Polres Karawang sukses meringkus empat pelaku kejahatan spesialis ATM toko ritel berinisial DR, FF,AD dan DH usai ke empat pelaku menjalankan aksi nekatnya di Alfa Mart Balong Gandu Jatisari.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Adriansyah menyebut, dalam aksinya keempat pelaku memiliki peran masing – masing. DR sebagai tukang las, FF sebagai ahli pembobol tembok, AD sebagai pengaman CCTV dan mesin ATM ,kemudian DH berperan sebagai sopir.

Dalam Pers Conference di Ruang Media Center Sarja Arya Racana Polres Karawang Jum,at sore 2 Mei 2025, Kapolres Karawang menyebut saat dilakukan pendalaman perkara, keempat pelaku kejahatan diamankan instansi hukum mengaku jika pada sebelumnya telah pula melakukan aksi serupa pada tanggal 12 April 2025 di Kabupaten Sukabumi dan tanggal 14 April 2025 di Kota Cimahi.

” Modusnya pelaku mencari toko ritel Alfa Mart dan atau Indo Mart yang ada ATMnya yang dibelakangnya bukan pemukiman warga melainkan sawah atau kebun dan tidak buka 24 jam, kata AKBP Fiki.

Polisi menyita barang bukti satu tabung gas LPG ukuran 3 kg dan 2 tabung oksigen serta obeng, linggis ,martil dan peralatan las dari tangan pelaku.

Penyidik Polres Karawang menjerat pelaku kejahatan perkara pencurian dengan pemberatan ( curat) ini dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. ( pri )

Komentar