Operasi Jaran Lodaya Polres Karawang 2024 Ringkus Tiga Kelompok Sindikat Curat Ranmor R-2

Berita, Hukum, Kriminal349 views

Karawang,|SDM|Polres Karawang Polda Jawa Barat, di gedung media center Sarja Arya Racana, menggelar Pers Confrence, pengungkapan diringkusnya tiga kelompok sindikat pencurian dengan pemberatan ( curat) hasil operasi Jaran Lodaya wilayah hukum Polres Karawang sejak tanggal 11 Mei 2024 – 22 Mei 2024, Jum,at 17/5/2024 ,siang.

Waka Polres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo didampingi KBO Reskrim Iptu Budi Raharjo dan Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi menjelaskan, Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang meringkus kelompok pelaku curanmor Rengasdengklok, Purwasari dan Kota Baru yang dikenali sadis dalam aksinya.

Dari kelompok Rengasdengklok Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang meringkus tersangka NH ( 26) warga Dusun Krajan Kecamatan JayaKerta Karawang, dan MF (29) warga Desa Jaya Makmur Kecamatan Jayakerta residivis Target Operasi Polres Karawang ,yang kemudian terhadapnya, diberikan tindakan tegas dan terukur dengan ditembak di kaki kanannya.

” Residivis curat TO Polres Karawang itu, kami berikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan, ungkap Kompol Prasetyo.

Waka Polres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo didampingi KBO Reskrim Iptu Budi Raharjo dan Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi tengah memberikan keterangan tentang hasil operasi Jaran Lodaya 2024 kepada awak media

Dikatakannya, sepanjang kurun waktu bulan April hingga Mei 2024, kelompok Sindikat curanmor sadis asal Rengasdengklok itu telah beraksi di 10 Tempat Kejadian Perkara ( TKP), yakni, TKP pertama, di RW 03 Dusun Tamelang Desa Tamelang Kecamatan Purwasari, hari Jum,at 19 April 2023.
Dari tempat ini pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam.

TKP kedua, di belakang Pasar Johar ,Kelurahan Adiarsa Barat Karawang, dari tempat ini pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Beat warna hitam ( April 2024).

TKP ketiga, dari jalan arah Johar menuju Lamaran, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Vario warna hitam ( April 2024).

TKP ke empat, di kecamatan Purwasari , pelaku menggasak satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam ( April 2024 )

TKP ke lima, masih dari kecamatan Purwasari, pelaku kembali menggasak satu unit sepeda motor Honda Beat warna Putih ( April 2024),

TKP ke enam, juga masih dari kecamatan Purwasari, pelaku menggasak satu unit sepeda motor warna putih merah ( April 2024).

TKP ke tujuh, di Curug kecamatan Klari ,pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu( April 2024).

TKP ke delapan, di kecamatan Kotabaru, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario warna putih( April 2024)

TKP ke sembilan di kecamatan Tirtamulya ,pelaku menggasak sepeda motor Honda Beat warna hitam( Mei 2024) dan

TKP ke sepuluh, di kecamatan Ciseureuh ,pelaku menggasak sepeda motor Honda Beat warna merah( Mei 2024).

Pelaku mengaku, menggasak sepeda motor milik korbannya menggunakan kunci leter T, modusnya merusak kunci kontak sepeda motor targetnya.

Komplotan curanmor RengasDengklok ini mengaku, menjual hasil jarahannya kepada penadah HLK seharga tiga juta dua ratus ribu rupiah untuk setiap unit sepeda motor hasil curiannya.

Penadah HLK kini kabur dari rumahnya dan masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO Polres Karawang).

Polisi mengamankan satu lembar STNK , satu kunci letter T, satu mata kunci letter T dan satu magnet dari tangan pelaku.

Terpisah, dari Kelompok sindikat Curanmor Purwasari Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang, meringkus AA (30) residivis Target Operasi Polres Karawang, warga Dusun Langseb Desa Kertaraharja Kecamatan Pedes.

AA mengaku, menjual sepeda motor hasil jarahannya kepada OG warga Desa Gulampok RT.22 kecamatan Pedes ( DPO) dan kepada RA ( residivis Polres Karawang) warga dusun Karang Jati Desa Karang Jaya kecamatan Pedes ( DPO).

Tersangka AA mengaku selain menjarah sepeda motor korbannya dari depan Kantor JNT Desa Mekar Jaya Kecamatan Purwasari Karawang, juga dari kecamatan Cikarang Bekasi ,dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan satu set kunci letter T, tiga buah handphone, satu unit sepeda motor Honda Vario , satu unit sepeda motor Honda Beat, satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Andri Al Gasi, satu KTP atas nama Ocang dan satu rekaman CCTV.

Sementara dari kelompok curanmor sadis sindikat KotaBaru, Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang mengamankan AN (24) warga Kampung Krajan RT 01/03 Desa Pucung Kabupaten Karawang.
Kepada penyidik yang memeriksanya ,AN ,mengaku melakukan aksinya di sejumlah lokasi , diantaranya di
desa Sukaseuri kecamatan Kotabaru, desa Pucung kecamatan Kotabaru dan di PT.Holcim Klari.

Pelaku AN mengaku, menjual hasil jarahannya dengan cara beriklan via Facebook lalu melakukan COD dengan pembelinya.

Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Scoopy , satu kunci kontak ,satu kunci letter T dan satu anak kunci Letter T dari tangan pelaku kejahatan.

” Alhamdulilah dengan digelarnya operasi Jaran Lodaya selama sepuluh hari sejak tanggal 11 Mei 2024 hingga tanggal 22 Mei 2024 , lumayan banyak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Karawang ini yang berhasil kita tangkap, kata Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo.

Polres Karawang menjerat pelaku kejahatan perkara pencurian dengan pemberatan ini, dengan pasal 363 KUH Pidana dan pasal 480 Jo 363 KUH Pidana bagi pembeli barang hasil kejahatannya. (pri)

Komentar