
SuryaDinamika.net –Karawang – Pansus Raperda Struktur Organisasi dan Tata Kerja ( SOTK ) dalam rapat paripurna DPRD Karawang Jum,at 2 Mei 2025 mengaku kecewa oleh sikap pimpinan OPD/dinas berkepentingan yang tidak serius dengan kepentingan dinasnya.
” kami pansus raperda SOTK telah selesai membahas ini sejak tahun 2024, namun finalisasi raperda SOTK ini hingga hari ini terganjal oleh sikap OPD / dinas berkepentingan dalam undangan yang kami sampaikan, ucap legislator Partai Demokrat dan mantan Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar.
Dikonfirmasi soal ini seusai rapat paripurna, Pendi Anwar mengaku jika Pansus Raperda SOTK dan Pansus Raperda Pencabutan 25 Perda Kabupaten Karawang merupakan prakarsa Bupati Karawang.
Pansus SOTK ini penting, karena melalui pansus nantinya ada Dinas yang dilebur dan ada Dinas yang dipisah, contohnya Dinas Perikanan dan Kelautan yang mendatang akan digabung dengan Dinas Pertanian.Kemudian Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, untuk bidang Budaya akan disatukan ke Dinas Pendidikan, sementara bidang kepemudaan dan olahraga raga yang saat ini ada pada Dinas Pendidikan,mendatang akan digabung dengan Dinas Pariwisata.
” kami berharap Dinas/ OPD berkepentingan serius menanggapi soal ini, karena kalau SOTK nya dipergunakan, nantinya akan berpengaruh besar terhadap anggaran instansi bersangkutan ,tandas Pendi Anwar.
Pendi Anwar, menegaskan, sebenarnya pencabutan SOTK ini gampang saja dilakukan, hanya dengan melakukan konsultasi ke bagian hukum dan biro Kumham Provinsi saja.
Namun entah mengapa, mereka Dinas / OPD beralasan bahwa untuk penggabungan dinas ini masih tarik ulur. Sebagaimana yang dipertontonkan mereka kepada kami saat rapat
itu, Dinas Kelautan sepertinya tidak mau digabungkan dengan Dinas pertanian.
Leading sektor SOTK ini ada pada Kabag organisasi, yang hingga saat ini tak jelas sikapnya. Karenanya melalui rapat paripurna hari ini saya coba mengingatkan Bupati Karawang soal ini, karena siapa tahu kalau Bupati juga tidak tahu tentang soal ini, kata Pendi Anwar.
Ketika ditanya terjadinya kemunduran langkah koordinatif dilakukan pimpinan OPD berkepentingan dengan undangan disampaikan DPRD Karawang, mantan ketua DPRD Karawang itu menyebut jika sikap dipertontonkan pimpinan OPD itu merupakan bentuk nyata ketidak seriusan kinerja pimpinan OPD bersangkutan.
” ini jelas bentuk ketidak seriusan dari mereka , padahal jelas pansus Raperda SOTK ini usulan eksekutif dan bukan inisiatif kami DPRD, tandas Pendi Anwar.
Faktor utama soal ini adalah mereka akan menggabung Dinas Kelautan, Perikanan dengan Dinas Pertanian. Kita pansus meminta,agar ekonomi kreatif anggarannya lebih besar.
Pula dengan bidang Kepemudaan dan Olah raga juga untuk lebih besar. Kita minta bidang Kepemudaan dan Olah Raga digabung dengan Dinas Pariwisata menjadi Disparpora. Sementara untuk bidang budaya digabung dengan Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan disingkat Disdikbud dimana ditingkat pusat juga ada Mendikbud, sambung Pendi Anwar.
Pendi Anwar menyebut, Dinas Kelautan akan dilebur dan digabung dengan Dinas Pertanian. Bidang kelautan nantinya menjadi bidang berada dibawah koordinasi Dinas Pertanian.
” untuk Kelautan ada dua bagian, yakni ranah Provinsi dan Kabupaten, ujar Pendi Anwar seraya menyebutnya, nantinya
menjadi Dinas Pertanian ,kehutanan ,perkebunan, peternakan ,perikanan dan kelautan .
Selain itu dikatakan Pendi Anwar, pansus Raperda SOTK akan memisahkan bidang Pemuda dan Olah raga keluar dari SOTK Dinas Pendidikan.
Mengacu kepada pusat, bidang Pemuda dan Olah Raga akan dipisah dari Dinas Pendidikan. Bidang Pemuda dan Olah Raga akan digabungkan dengan Dinas Pariwisata, menjadi Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga disingkat Disparpora. Hal ini mengingat adanya bidang ekonomi kreatif ( ekraf ) di Pariwisata yang berkaitan dengan tekhnologi ITE , papar Pendi Anwar.
” Pemuda, sebagai genZ millenial, pansus ingin soal ini dikalibrasi dengan peranan pemuda di bidang ekonomi kreatif ( ekraf ) yang telah ada Peraturan daerahnya, seperti wedding organizer, pembuat game, konten creator dan lainnya.
Nantinya Dinas ini menjadi Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olah Raga disingkat Disparekrafpora dimana di tingkat pusat juga ada menteri ekraf dan menteri pora.
” saya sudah sarankan, bahwa untuk membuat sebuah Dinas itu tidak melulu harus berpatokan kepada Grid A. Kalau nilainya tidak mencukupi kan bisa masuk ke grid B. Namun mungkin dalam pandangan berbeda dari mereka, kalau Grid B , itu TPP Kadisnya berbeda, ujar Pendi.
Menjawab pernyataan Pendi Anwar, Bupati Karawang Aep Saepulloh dalam rapat paripurna hari ini menyebut akan menindaklanjuti soal ini dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Karawang atas kerjasama baik dibangun. ( pri )















Komentar