
Karawang â SURYA DINAMIKA.NET
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam area steril, rabu (16/4/2026).
Sebanyak 48 batang rokok yang telah dimodifikasi dan diduga kuat berisi tembakau sintetis diamankan dari tangan pengunjung Lapas berinisial SG dan NIP.
Barang haram tersebut rencananya akan diserahkan kepada warga binaan berinisial YA dan AM atas perintah AS selaku pemilik.

Modus yang digunakan pelaku yakni mengganti isi rokok dengan tembakau sintetis guna mengelabui petugas.
Aksi ini terbongkar setelah petugas mencurigai sikap salah satu warga binaan yang nampak gelisah seusai bertemu pengunjung.
Kecurigaan tersebut ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) bersama Kesatuan Pengamanan Lapas.
Hasil penggeledahan dilakukan petugas menemukan perbedaan isi tembakau dalam lintingan rokok yang mengindikasikan adanya zat terlarang.
Pihak Lapas Karawang kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang untuk penanganan lebih lanjut. Seluruh barang bukti dan pelaku telah diserahkan guna proses hukum sesuai ketentuan.
Kepala Lapas Karawang, Maâruf Prasetyo, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.
âKami akan memperketat pengawasan dan tidak akan memberi ruang bagi upaya penyelundupan narkotika,â tegasnya.
Ma’ruf juga mengapresiasi sinergi Polres Karawang dalam mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.(Pri)










Komentar