Walikota Pemko Siantar Lantik 5 Pejabat Pratama

Berita, Pemerintahan3,460 views

Pematang Siantar,|SDM| Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani SpA, di gedung serbaguna Pemko Pematang Siantar, melantik dan mengambil sumpah jabatan lima Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, Jumat (26/04/2024) sore.

Pelantikan dilakukan mengacu Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.2.2.6/1888/SJ Tanggal 24 April 2024 ,Tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pematang Siantar.

Mendagri menyetujui usulan Wali Kota untuk melakukan pengangkatan dan pelantikan lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pematang Siantar.

Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yang diangkat dan dilantik berdasar Surat Mendagri diantaranya, Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi sebagai Sekretaris Daerah ; Robert Sitanggang SSTP MSi sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan; Sofian Purba S.Sos sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) ; Muhammad Hamdani Lubis SH sebagai Kepala Dinas Pendidikan; dan Muhammad Hamam Sholeh AP sebagai Kepala Dinas Pariwisata.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematang Sianțar ,Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MSP, uraikan, pengangkatan dan pelantikan lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemko Pematang Siantar, berdasar, Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-1061/ JP.00.00/ 03/ 2024 Tanggal 19 Maret 2023, tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar ; Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100/2.1.3/1575/SJ Tanggal 29 Maret 2024 tentang Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian; Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.6/1888/SJ Tanggal 24 April 2024 tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Pematang Siantar ; Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800.1.3.3/70/2024 Tanggal 26 April 2024 hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pematang Siantar ; serta Surat Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 002.3/800.1.3.3/652/IV/2024 Tanggal 26 April 2024 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Tinggi Pratama.

” Hari ini, Pegawai Negeri Sipil Eselon II.a yang diangkat dan disumpah ada 1 orang dan PNS Eselon II.b ada 4 orang. Total 5 orang, jelas Timbul Hamonangan Simanjuntak.

Walikota Pematang Sianțar, Susanti Dewayani, menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik.

Pengukuhan jabatan dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemko Pematang Siantar.

Susanti Dewayani meminta, para pejabat dilantik, agar bersama membangun Pematang Siantar tumbuh Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.

” jangan lupa sumpah janji yang baru saja saudara ucapkan, selain disaksikan oleh diri sendiri dan undangan, terlebih utama, janji itu disaksikan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,
Semoga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab, tandas Susanti Dewayani.

Penandatanganan berita acara pelantikan fakta integritas oleh walikota, disaksikan rohaniawan, Drs Pardamean Silaen MSi dan Dra Happy Oikumenis Daely.

Nampak hadir di kegiatan ini, Staf Ahli Wali Kota Drs Daniel Siregar, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (BP3D) Dedy Idris Harahap STP MSi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sofie M Saragih SSTP MSi, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johannes Sihombing SSTP MSi. (S.Hadi Purba)

Komentar