
Karawang, SURYADINAMIKA.NET- Untuk mengisi keanggotaan BPD Desa masa kerja 2026 – 2034, Pemerintah Desa Pasirkamuning Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang, menggelar Pemilihan Pengisian Anggota BPD Desa Pasirkamuning.
Pada Kamis 20 Agustus 2026 dilaksanakan acara pemilihan pengisian anggota BPD untuk keterwakilan wilayah Krajan yang memiliki kuota dua kursi anggota BPD.
Acara digelar di GOR Pasirkamuning, dipimpin Ketua Panitia Jarkasih Supriatna, diikuti 5 calon, Dede Mutasim Bilah, Samsudin, Badrul Munir, Yadi Diana dan R.Nurhadi.
Terdaftar pada daftar pemilih yang mewakili warga di Krajan, sebanyak 72 orang yang terdiri dari aparat desa dan tokoh-tokoh masyarakat. Namun yang memenuhi undangan, datang 69 orang, 3 orang absen.
Diawali dengan pembukaan, panitia mempersilahkan setiap calon mepaparkan visi misinya, untuk didengar oleh pemilih.
Acara pokok, pemilihan, digelar dengan tertib dan setelahnya dilanjutkan dengan penghitungan perolehan suara masing-masing calon.
Dari hasil penghitungan suara diperoleh data sebagai berikut ;
1. Dede Mutasim Billah = 0 suara
2. Samsudin = 10 suara
3. Badrul Munir = 27 suara
4. Yadi Diana = 0 suara
5. R.Nurhadi = 35 suara
Dengan demikian R. Nurhadi dan Badrul Munir dinyatakan sebagai calon terpilih untuk menduduki jabatan BPD Desa Pasirkamuning 2026-2034 mewakili wilayah Dusun Krajan. Sedangkan Samsudin dinyatakan masuk dalam daftar tunggu apabila dari kedua orang pemenang berhalangan, atau mengundurkan diri.










Komentar