Sekda Asep Aang Tegaskan Digitalisasi Karawang Bukan Sekadar Aplikasi, Tangkar Harus Jawab Keluhan Warga

Digitalisasi harus menghasilkan pelayanan yang cepat, responsif dan mampu menyelesaikan persoalan masyarakat

Pemerintahan31 views
H.Asep Aang Rahmatullah Sekretaris Daerah Karawang./ SURYADINAMIKA/ist

JAKARTA – SURYA DINAMIKA.NET

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, menegaskan transformasi digital pemerintahan tidak boleh berhenti pada pembangunan aplikasi.

Digitalisasi harus menghasilkan pelayanan yang cepat, responsif dan mampu menyelesaikan persoalan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Asep Aang saat menjadi pembicara dalam JAKI & Fellowship Cities Forum: Sharing Best Practices in Digital Transformation and Public Innovation, Kamis (20/8/2026).

Dalam forum bertajuk “Smart City Beyond Technology: Leadership, Innovation, and Impact for Better Cities”, Asep Aang menyoroti aplikasi Tanggap Karawang (Tangkar) sebagai salah satu instrumen Pemkab Karawang dalam memperkuat pelayanan publik berbasis digital.

Asep Aang menegaskan, pemerintah tidak cukup hanya menghadirkan aplikasi, kecerdasan buatan (AI), cloud, big data maupun konsep smart city. Teknologi harus memiliki dampak nyata terhadap kualitas pelayanan.

“Transformasi digital di Karawang ini suatu keniscayaan. Ada banyak aplikasi yang muncul, tetapi pertanyaannya apakah aplikasi itu bisa menjawab permasalahan di masyarakat,” kata Asep Aang.

Menurutnya, perubahan teknologi berjalan cepat dan diikuti meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pemerintah. Warga menginginkan pelayanan yang mudah, cepat dan dapat diakses tanpa dibatasi ruang dan waktu.

Karena itu, Tangkar tidak hanya ditempatkan sebagai kanal pengaduan. Sistem tersebut diarahkan untuk memastikan setiap laporan masyarakat mendapat respons dan tindak lanjut.

“Yang berubah bukan hanya teknologi, tetapi juga ekspektasi masyarakat,” ujarnya.

Melalui Tangkar, laporan masyarakat diterima, direspons dan diproses hingga dapat dipantau penyelesaiannya. Sistem tersebut juga terintegrasi dengan sejumlah instansi vertikal di daerah.

Pemkab Karawang mencatat pengaduan masyarakat melalui kanal pelayanan pemerintah rata-rata mencapai 6.000 hingga 7.000 laporan setiap tahun.

Asep Aang menilai tingginya laporan tersebut tidak otomatis mencerminkan buruknya pelayanan pemerintah. Sebaliknya, banyaknya laporan dapat menunjukkan masyarakat memiliki ruang dan kepercayaan untuk menyampaikan persoalan kepada pemerintah.

Laporan yang masuk juga tidak seluruhnya menyangkut persoalan besar. Sebagian merupakan persoalan sederhana, seperti kendala akses layanan hingga lupa kata sandi.

“Teknologi hanya berperan sebagai enabler atau pengungkit,” tegas Asep Aang.

Ia menegaskan, keberhasilan transformasi digital ditentukan oleh perubahan cara pemerintah bekerja.

Kepemimpinan, tata kelola, kolaborasi lintas sektor, integrasi sistem dan data serta inovasi berkelanjutan menjadi faktor penentu.

“Transformasi benar-benar terjadi ketika kepemimpinan berubah, tata kelola diperkuat, kerja lintas sektor berjalan, sistem dan data terintegrasi, serta inovasi terus dikembangkan,” ujarnya.

Pemkab Karawang tidak ingin mengukur keberhasilan digitalisasi dari banyaknya aplikasi yang dibuat.
Ukurannya adalah seberapa jauh teknologi mampu mempercepat pelayanan, menyelesaikan laporan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Karawang tidak membangun aplikasi demi aplikasi, tetapi membangun pemerintahan yang semakin mudah diakses, semakin responsif, semakin terintegrasi, dan semakin dipercaya oleh masyarakat,” pungkas Asep Aang.

Pesan utama yang dibawa Karawang dalam forum tersebut jelas, digitalisasi bukan soal berapa banyak aplikasi yang dimiliki pemerintah, tetapi seberapa cepat pemerintah hadir dan menyelesaikan persoalan masyarakat.(Pri)

Komentar