Kehadiran ASN 97,5 Persen, Bupati Aep Bongkar PR Besar Pemkab Karawang

Asisten Administrasi Pemkab Karawang Arif Bijaksana : Evaluasi tingkat capaian kehadiran apel pagi ASN Pemda Karawang saat ini ada di angka 97,5 persen. Untuk 2,5 persen sisanya berhalangan hadir dengan berbagai alasan administratif yang sah./SURYADINAMIKA/pri

KARAWANG – SURYADINAMIKA.NET

Angka kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Karawang dalam apel pagi mencapai 97,5 persen.

Namun, angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kedisiplinan birokrasi. Sebab, masih ada sejumlah organisasi perangkat daerah yang tingkat kehadirannya dinilai belum maksimal.

Asisten Administrasi Pemkab Karawang, Arif Bijaksana, mengungkapkan evaluasi tersebut saat apel pagi karyawan Pemkab Karawang di Plaza Pemda Karawang, Senin (7/9/2026).

Menurut Arif, sebanyak 2,5 persen ASN tidak mengikuti apel karena berbagai alasan administratif yang dinyatakan sah.

“Evaluasi tingkat capaian kehadiran apel pagi ASN Pemda Karawang saat ini ada di angka 97,5 persen. Untuk 2,5 persen sisanya berhalangan hadir dengan berbagai alasan administratif yang sah,” ujar Arif.

Di balik capaian tersebut, Arif secara terbuka menyebut masih ada sejumlah OPD yang kehadiran ASN-nya dalam apel belum lengkap.

Sekretariat DPRD,Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Baperida disebut sebagai bagian yang tingkat kehadirannya belum optimal.
Sebaliknya, ASN pada bagian keuangan disebut masuk kategori teladan karena konsisten hadir lengkap dalam apel pagi setiap Senin.

Arif juga menyebut Bagian Yanminal dan Bagian Organisasi sebagai bagian dengan catatan kehadiran yang baik. Bahkan, pada apel Senin pagi tersebut, Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa tercatat hadir lengkap.

Arif meminta persoalan kedisiplinan tersebut tidak berhenti sebatas evaluasi. Ia berharap Bupati Karawang Aep Syaepuloh memberikan perhatian khusus, terutama terhadap ASN yang menjalankan tugas luar daerah.

Ia menilai ASN yang akan melaksanakan dinas luar seharusnya tetap mengikuti apel pagi sebelum berangkat menjalankan tugas.

“Jangan langsung berangkat dari rumah menuju lokasi tujuan. Kami berharap sebelum beranjak dinas luar, mengikuti apel pagi terlebih dahulu,” tegas Arif.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa kedisiplinan ASN tidak boleh hanya diukur dari kehadiran dalam apel.

Bagi Aep, hadir secara fisik di Plaza Pemda bukan ukuran tunggal keberhasilan birokrasi. Yang jauh lebih penting adalah pekerjaan selesai, target tercapai, pendapatan daerah meningkat dan pelayanan kepada masyarakat berjalan.

Aep bahkan mengingatkan jajarannya bahwa waktu untuk mengejar target triwulan ketiga semakin sempit.

“18 hari lagi triwulan ketiga usai. Karenanya semua serapan pekerjaan harus diselesaikan, termasuk Barjas,” kata Aep.

Peringatan tersebut menjadi sorotan karena realisasi pendapatan Pemkab Karawang berdasarkan catatan DPPKAD baru berada di angka sekitar 63 persen.

Angka itu menunjukkan pekerjaan rumah Pemkab Karawang masih cukup besar.

Bupati meminta seluruh ASN memahami posisi dan tanggung jawab masing-masing, bukan sekadar menjalankan rutinitas administratif.

“Saya sebagai Bupati harus mengetahui berapa besarnya pendapatan dari pemerintahan ini. Begitu juga dengan Bapak dan Ibu sebagai ASN harus memahami benar tugas pokok dan fungsi ASN,” tegasnya.

Aep juga mengingatkan agar tidak ada ASN yang bermain-main dengan tugas dan tanggung jawab.

“ASN jangan bohong dengan tugas dan tanggung jawab pekerjaannya,” ujarnya.

Menurut Aep, hak yang diterima ASN harus berbanding lurus dengan kewajiban yang dijalankan.

“Saya sebagai Bupati memang rewel agar bisa mengubah persoalan yang tidak baik menjadi baik. Hak yang didapat PNS harus selaras dengan kewajiban,” katanya.

Selain disiplin ASN dan serapan anggaran, Aep mengarahkan perhatian serius terhadap rencana Pilkades serentak di 67 desa.
DPMD Karawang diperintahkan fokus mengawal seluruh tahapan Pilkades.

Pengalaman pelaksanaan Pilkades serentak di sembilan desa pada 2025 menjadi modal bagi Pemkab Karawang untuk memastikan agenda politik desa kali ini berjalan tertib.

Aep meminta Kepala DPMD memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap desa-desa yang akan menggelar Pilkades di 25 kecamatan.

Para camat juga diminta aktif memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting agar persaingan politik antar kandidat tidak berkembang menjadi fitnah dan konflik di tengah masyarakat.

Aep turut mengapresiasi Inspektorat Daerah yang telah menangani berbagai masukan terkait dinamika politik desa dan rivalitas antarkontestan.

Pemkab Karawang juga memperkuat peran Dinas Perhubungan melalui penempatan satgas atau liaison officer (LO) di setiap kecamatan.

Aep meminta keberadaan petugas tersebut benar- benar digunakan untuk menyerap persoalan transportasi dan perhubungan di lapangan.

Khusus wilayah perkotaan, keberadaan dan kondisi lampu penerangan jalan utama menjadi perhatian.

Persoalan yang ditemukan di lapangan harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti.

Dengan demikian, satgas Dishub tidak boleh berhenti sebagai struktur administratif tanpa dampak nyata bagi masyarakat.

Aep juga menegaskan posisi Pemkab Karawang terkait kerusakan Jalan Loji.

Menurutnya, jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi sehingga perbaikannya menjadi tanggung jawab pihak provinsi.

Pemkab, kata Aep, harus fokus pada jalan-jalan yang menjadi kewenangan kabupaten.

“Yang jadi prioritas itu jalan utama kabupaten,” tegasnya.
Aep juga meminta pekerjaan jalan yang dilakukan pada malam hari memperhatikan faktor keselamatan.

Penerangan wajib tersedia agar aktivitas proyek tidak membahayakan pekerja maupun pengguna jalan.

Ia meminta persoalan tersebut dikoordinasikan dengan Polres Karawang.

Persoalan lain yang disoroti adalah paving block di Jalan Tuparev yang menjadi bagian dari kawasan heritage.

Aep meminta Dinas PUPR memperhatikan keberadaan fasilitas tersebut karena pembangunan paving block itu dibiayai melalui CSR.

“Kalau paving block itu dibongkar, orang yang kasih barang akan marah,” ujar Aep.

Pemkab Karawang juga disebut segera melakukan pembenahan pedestrian di kawasan Johar.

Rangkaian arahan dalam apel tersebut menunjukkan satu pesan utama birokrasi Karawang tidak cukup hanya hadir, tetapi harus bekerja dan menghasilkan.

Kehadiran apel 97,5 persen menjadi capaian positif, tetapi pekerjaan pemerintah tidak berhenti di halaman Plaza Pemda.

Serapan anggaran, pendapatan daerah, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur hingga persiapan Pilkades menjadi ukuran yang jauh lebih nyata terhadap kinerja ASN.

Aep pun meminta media memberitakan kinerja pemerintah secara berimbang, termasuk capaian positif OPD yang telah bekerja.

“Untuk kinerja dinas, beritakan juga yang baiknya, jangan yang jeleknya terus,” kata Aep.(Pri)

Komentar