
Karawang –SURYADINAMIKA.NET – Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan tidak ada praktik jual beli kursi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Bupati saat Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PNS serta Road Show Apel Pagi yang dipadukan dengan Penandatanganan Fakta Integritas di lingkungan Pemda Karawang,bertempat di Plaza Kantor Pemda Karawang, Senin pagi 11 Mei 2026.
Melalui SK Bupati Karawang Nomor 800.1.2.5/Kep.702-BKPSDM/2026, sebanyak 286 CPNS resmi diangkat menjadi PNS.
Dalam sambutannya, Bupati Aep meminta seluruh ASN yang baru dilantik untuk serius menjalankan amanah, bekerja ikhlas untuk bangsa dan negara serta menunjukkan dedikasi nyata kepada masyarakat.
“Tidak semua orang memiliki kesempatan menjadi ASN. Karena itu harus disyukuri dengan bekerja sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” kata Aep.
Dalam arahannya, Aep mengapresiasi kinerja BKPSDM Karawang yang dinilai telah bekerja sesuai fungsi dan aturan.
Aep menekankan, pemerintahan Kabupaten Karawang yang tengah dipimpinnya berjalan dengan prinsip kerja bersama tanpa dikotori oleh praktik transaksional jabatan.
“Kita sama-sama bekerja dan bekerja bersama-sama. Saya tidak pernah berpikir macam-macam, apalagi soal jual beli kursi jabatan. Tidak ada itu dalam pemerintahan yang saya pimpin,” tegasnya.
Aep juga menyinggung kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara, yang menurutnya , itu sebagai kebijakan dari Kepala Daerah dan bukan merupakan hak mutlak Aparatur Sipil Negara.
Aep menegaskan, di tengah efisiensi anggaran yang terjadi di sejumlah daerah saat ini, Pemerintah Kabupaten Karawang tetap mempertahankan TPP bagi ASNnya.
“Kalau di daerah lain TPP aparatur sipil negara dipotong dampak efisiensi anggaran, namun di Karawang itu tidak pernah terjadi,” tegasnya.
Di hadapan ratusan ASN baru, Aep turut memaparkan komitmen Pemkab Karawang dalam memperkuat pelayanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) dengan alokasi anggaran mencapai Rp 420 miliar.
Menurutnya, saat ini Kabupaten Karawang telah memiliki tiga Rumah Sakit Umum Daerah dan 26 rumah sakit swasta. Bahkan di RSUD Rengasdengklok kini sudah dapat melayani peserta BPJS Kesehatan.
Melalui penandatanganan fakta integritas, Aep kembali mengingatkan agar ASN tidak hanya mengejar status, tetapi benar-benar hadir sebagai pelayan masyarakat yang profesional dan disiplin.
Terkait keberadaan ASN PPPK paruh waktu, Aep memastikan persoalan tersebut telah selesai dan anggarannya dinyatakan aman.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Karawang Jajang Jaenudin menegaskan, pengambilan sumpah PNS merupakan momentum penting untuk menanamkan etika, moral, amanah dan tanggung jawab dalam menjalankan pelayanan publik.
Jajang juga mengingatkan para ASN baru agar bijak didalam mengelola keuangan untuk keluarganya menyusul adanya kenaikan penghasilan sebesar 20 persen dibanding saat masih berstatus CPNS.
“Tambahan penghasilan ini harus dikelola secara bijak dan bertanggung jawab,” katanya.
Jajang juga secara tegas melarang kepada CPNS yang hari ini menjadi PNS untuk menggelar acara syukuran ditempat kerjanya.
“Kalau mau syukuran, silahkan berikan kepada orang yang membutuhkan, kata Jajang.
Acara pelantikan ditutup dengan yel-yel penuh semangat, “ASN Geten Teu Menta Teu Narima”, dan berlanjut dengan penyerahan SK kepada penerima hak sebagai simbol komitmen 286 ASN baru Pemkab Karawang untuk siap bekerja dan mengabdi sepenuhnya kepada bangsa dan negara. (Pri)



















Komentar