Bupati Aep : Pejabat Pemkab Karawang Agar Serius Bekerja Untuk Rakyat. Tidak Ada Beban Bagi Bupati dan Wabup Memutasi dan Merotasi Jabatan ASN.

Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh didampingi Wakil Bupati Maslani

Karawang, Suryadinamika.net – Bupati Karawang Aep Syaepuloh di Aula Husni Hamid komplek Pemkab Karawang melantik dan mengambil sumpah jabatan 26 pejabat Administrator ,35 pejabat pengawas, 1 Kepala Puskesmas dan 1 Koordinator wilayah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang ,Senin pagi ,5 Januari 2026.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, adalah kali kedua dilakukan Bupati Karawang Aep Syaepuloh, setelahnya kegiatan serupa dilakukannya terhadap 216 pejabat Pemkab Karawang di lapangan KarangPawitan Kecamatan Karawang Barat pada 31 Desember 2025 lalu, empat jam jelang pergantian tahun 2025 ke tahun 2026.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini mempedomani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2020 Tentang Management Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Jabatan Administrator Jabatan Pengawas Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi serta Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2025 Tanggal 30 Oktober 2025 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang.

“Rotasi dan mutasi dilingkungan instansi pemerintah merupakan hal biasa dilakukan, Insha Allah, kita memiliki ASN yang luar biasa.Dengan kebersamaan, semua akan bisa diatasi bersama. Pemda Karawang Ramping organisasi ,kaya fungsi, kata Bupati Aep, seraya mengapresiasi kinerja BKPSDM dan Baperjakat Pemda Karawang yang menurutnya telah memposisikan pejabat Pemda Karawang saat ini sesuai mekanisme aturan berlaku mengacu kebutuhan masyarakat setempat.

Bupati Aep mengungkapkan, di tahun 2026 ini, dirinya dan wakilnya H.Maslani, serius mewujudkan RPJMD kaitan janji politiknya membangun Kabupaten Karawang.

“Bapak- ibu jangan bekerja untuk saya, juga jangan bekerja untuk wakil Bupati, Bapak – ibu yang hari ini dilantik agar serius bekerja untuk rakyat hingga hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat. Demi obyektifitas jabatan, saya bersama ASN telah komitmen untuk dilakukannya evaluasi kinerja (evkin), sambungnya.

Bupati Aep mengaku jika dirinya terkunci oleh RPJMD

“Saya terkunci di dalam RPJMD bersama wakil bupati, saya dipilih oleh rakyat hasil demokrasi. Dan, saya akan selesaikan janji politik saya sebelum masa tugas saya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang selesai, kata Bupati Aep, seraya menekankan kepada ASN Pemkab Karawang agar bekerja baik, bekerja cepat untuk masyarakat Karawang.

 

“Jangan kasak- kusuk jabatan, karena di Pemda Karawang tidak ada yang namanya jual beli jabatan. Yakin dan percayalah kepada diri sendiri,tandas Bupati Aep.

Sementara itu berulang ditegaskan Bupati Aep, ia tidak ada beban untuk memutasi dan merotasi jabatan ASN Pemkab Karawang .

“Bagi saya dan Pak Wakil Bupati ,saya tidak ada keberatan ,tidak ada beban. Yang penting hari ini saya harus bisa memberikan. Kalau tidak saya ,siapa lagi ?! Dibilang haji Aep kejam,ya, saya fikir saya enggak kejam, kalau saya kejam, saya tidak bayar gaji dan tidak bayar TPP,itu namanya kejam .Tapi kan ini salah satunya yang biasanya Bapak- ibu bekerja, berarti dapat hasil ,jangan hasilnya didapat, tapi kerja gak benar,ujarnya.

Mengisi agenda mutasi dan rotasi pejabat Pemkab Karawang hari ini, Bupati Aep kembali menegaskan pernyataannya, jika pihaknya akan mengevaluasi kinerja seluruh pejabat Pemkab Karawang dalam enam bulan.

“Jika dia tak mampu bekerja dengan baik maka akan diturunkan jabatannya.” Pungkas Bupati Aep. (Pri)

Komentar