Karawang – SURYADINAMIKA.net –Rektor Institut Teknologi Kalimantan Prof.Budi Santoso Purwakartiko di akun face book nya beberapa hari lalu mendapat kecaman banyak fihak. Unggahan itu dinilai rasis serta dinilai merendahkan etnis atau golongan tertentu. Sebagian dari unggahannya menyebut mahasiswanya yang berjilbab dengan istilah manusia gurun.
Presidium KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Kabupaten Karawang, Elyasa Budianto,SH bereaksi keras. Elyasa memandang pernyataan tersebut tidak sepantasnya keluar dari seorang Professor dan Rektor sebuah perguruan tinggi terpandang di negri ini.
“Menurut saya, pernyataan dia seperti begini tidak menunjukkan seorang intelektualis campus, tapi lebih kepada gaya buzzer, kaya Ade Armando. Abu Janda dan buzer lainnya.” Ujarnya kepada media (3/5/2022).
Lebih jauh, Elyasa meminta Mendikbud Ristek mencopot Budi Santoso dari jabatan Rektor ITK. Bukan hanya itu, Elyasa yang juga seorang praktisi hukum yang namanya sangat dikenal, mendesak agar Budi Santoso dipidanakan, gelar Profesornya dicabut, karena menurutnya pernyataannya Budi tersebut sudah sangat mencederai kehormatan sebuah Perguruan tinggi dan dunia pendidikan Indonesia.
“Maka harusnya dia dicopot dari jabatannya sebagai Rektor dan harus dipidanakan sesuai pasal 156 (a) KUHP. Bahkan , cabut gelar profesornya. !” sambungnya.
Terkait banyaknya sorotan publik terhadap sosok rektor ITK tersebut, pihak Humas ITK telah menyatakan bahwa apa yang disampaikan Budi Santoso Purwakartiko itu tidak terkait dengan instansi ITK. Dengan kata lain, tulisan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi Budi Santosa Purwakartiko.
“Dengan ini kami informasikan bahwa, tulisan Prof. Budi Santosa Purwakartiko tersebut merupakan tulisan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan jabatan beliau sebagai rektor ITK,” jelas tim Humas ITK dalam keterangan persnya. Karena itu ITK memohon apa yang dilakukan Prof Budi Santosa Purwakartiko tidak dikaitkan dengan ITK. “Demikian untuk mendapatkan perhatian dari media dan para netizen,” kata Tim Humas ITK, sebagaimana dikutip dari Republika. (red).

















Komentar