
JAKARTA – SURYADINAMIKA.NET
Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan setelah pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi jurnalis memicu kritik luas dan mendapat teguran dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
Permintaan maaf itu disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Senin (20/7/2026), menyusul sikap resmi PWI Pusat yang mengecam ucapan Hotman saat konferensi pers di Kejaksaan Agung.
Dalam video tersebut, Hotman menyatakan penyesalan atas ucapannya kepada wartawan dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh insan pers di Indonesia.
“Saya menyatakan maaf sebesar-besarnya kepada wartawan maupun organisasi wartawan di seluruh Indonesia,” ujar Hotman.
Ia menjelaskan, ucapan “Lu punya otak, enggak?” terlontar karena terbawa emosi setelah menerima dua pertanyaan berturut-turut mengenai persoalan yang menurutnya bukan menjadi kewenangannya untuk dijelaskan.
Meski memberikan penjelasan, Hotman mengakui emosinya saat itu tidak seharusnya dilampiaskan kepada wartawan.
Ia menegaskan tidak memiliki niat merendahkan profesi jurnalis dan kembali menyampaikan permohonan maaf.
Sebelumnya, PWI Pusat menyatakan ucapan Hotman berpotensi merendahkan martabat profesi wartawan dan bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang – Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan, wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi. Karena itu, setiap narasumber berhak menolak menjawab pertanyaan, tetapi tidak dibenarkan merendahkan atau mengintimidasi wartawan.
PWI juga menegaskan tidak mencampuri substansi perkara hukum yang sedang ditangani Hotman Paris.
Sikap organisasi tersebut murni untuk menjaga kehormatan profesi wartawan dan mendorong terciptanya hubungan yang saling menghormati antara insan pers dan narasumber.
Permintaan maaf Hotman Paris menjadi penutup polemik yang sempat menyita perhatian publik sekaligus menegaskan pentingnya etika komunikasi dalam setiap interaksi antara narasumber dan wartawan.**










Komentar