
JAKARTA UTARA – SURYA DINAMIKA.NET
Ratusan massa yang tergabung dalam Aktivis Connection menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Law Firm Hotman Paris & Partners, Komplek Ruko Kensington Blok A12, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (20/7/2026).
Massa mendatangi lokasi dengan satu mobil komando, enam unit mikrolet, serta puluhan sepeda motor.
Mereka membawa bendera dan spanduk berisi tuntutan yang menyoroti pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea yang belakangan menjadi perhatian publik.
Dalam orasinya, demonstran menilai penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi narasi yang berpotensi membentuk opini publik. Mereka menegaskan setiap proses hukum harus bertumpu pada fakta dan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang – undangan.
Salah satu spanduk yang dibawa massa memuat tuntutan agar praktik yang mereka nilai sebagai pembentukan opini publik dihentikan.
Massa juga menyerukan agar hukum tidak dijadikan panggung sensasi, melainkan ditegakkan secara objektif, profesional, dan independen.
Selain mengkritik pernyataan yang berkembang di ruang publik, peserta aksi mendesak aparat penegak hukum tetap menjaga integritas serta tidak terpengaruh tekanan maupun opini di luar proses hukum.
Menurut mereka, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan hanya dapat dipertahankan apabila setiap perkara diputus berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah.
Aksi berlangsung tertib dan kondusif dalam pengawalan ketat aparat kepolisian.
Di penghujung aksi, massa kembali menegaskan bahwa penegakan hukum harus bebas dari narasi yang dinilai menggiring opini. Mereka meminta seluruh aparat penegak hukum tetap berpegang pada asas equality before the law, profesionalisme, dan pembuktian hukum demi menjamin tegaknya keadilan bagi seluruh warga negara.**






Komentar