Karawang, suryadinamika.net- Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang di Hotel Harper Purwakarta menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) tingkat Kabupaten Purwakarta, Kamis (18/07/2024).
Sejumlah instansi terkait, hadir di kegiatan ini, diantaranya , Polres Purwakarta, Kodim 0619 Purwakarta, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta serta perwakilan Pemerintah Daerah.
Tema rapat ,membahas Sinergitas Pengawasan Orang Asing Menghadapi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Petrus Teguh Aprianto tegaskan, pentingnya membangun kerja sama antar lembaga dalam pengawasan orang asing untuk mencegah dan menangani kasus TPPO yang kian marak.
“ Membangun sinergitas antara instansi pemerintah dan lembaga terkait sangat penting dalam upaya pengawasan orang asing.
Dengan kerja sama yang baik, kita dapat lebih efektif mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang yang kerap melibatkan warga negara asing,” ungkap Petrus.
Hadir menjadi narasumber kegiatan ini, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Yayan Indriana, dan, Pengantar Kerja Ahli Muda Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jawa Barat, Fredy Agnes Situmorang.
Rapat kerja ini dilanjutkan dengan pemaparan sejumlah narasumber yang mengupas berbagai aspek pengawasan orang asing dan upaya pencegahan TPPO.
Melalui rapat kerja diharapkan, sinergitas dan koordinasi antar instansi terus dapat ditingkatkan demi terciptanya lingkungan aman dan kondusif dari ancaman tindak pidana perdagangan orang, serta aktivitas ilegal lainnya menyoal keberadaan orang asing . ( Pri)


















Komentar