9 Bulan Lebih, Kejari Karawang Masih Endapkan Perkara Pidana yang Sudah P21

Korban Penipuan Pertanyakan Keseriusan Kejari Tangani Perkara Pidana yang Dilaporkannya

Berita, Hukum271 views

Karawang, Suryadinamika.net – Pengusaha boneka warga Desa Cikampek Utara Kecamatan KotaBaru Karawang Toto Mugiarto (52) dan istrinya Martuti (51) mengaku dibingungkan oleh kinerja Kejaksaan Negeri Karawang.

Toto menyebut, menyoal pelaporan perkara pidana menimpa keluarganya ke Polres Karawang, menurutnya,
Kejaksaan Negeri Karawang sejak tanggal 20 Desember 2023 sudah terbitkan surat P21.

Atas laporan yang disampaikan ke Polres Karawang, Kejaksaan Negeri Karawang telah menerbitkan surat P21 tanggal 20 Oktober 2023, namun hingga tanggal 1 Oktober 2024 ini masih juga belum ada kejelasan, kapan perkara ini mau dilimpahkan dan disidangkan di Pengadilan Negeri Karawang, tegas Toto Mugiarto kepada Surya Dinamika.net di Sekretariat PWI Karawang, Selasa (1/10/2024).

Bersilaturahmi ke Sekretariat PWI Karawang , Toto Mugiarto mengaku jika dia dan istrinya, pada sebelumnya telah tertipu Rp 1,645 milyar oleh perempuan bernama DL Silalahi (63) warga Cikopo bareng komplotannya.

Dari kerugian materi dideritanya, Toto mengaku, baru dikembalikan 1 milyar 50 juta rupiah melalui A rekan DL Silalahi. Peristiwa naas menimpa keluarganya, berawal dari bujuk rayu oknum karyawan Dishub Karawang bernama Jajat yang mengaku memiliki kenalan yang bisa membantu meluluskan anaknya di seleksi Bintara Polri.

Toto Mugiarto, korban penipuan , mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Karawang tangani perkara pidana yang dilaporkannya

“Jajat mengenalkan saya ke DL Silalahi, supaya anak saya bisa lulus seleksi Bintara Polri, awalnya, Jajat minta uang 300 juta rupiah, namun kemudian minta nambah lagi dan nambah lagi, hingga mencapai 1,645 milyar rupiah,” kata Toto Mugiarto.

Menurut Toto, anak perempuannya Nofa Anggraeni (20) itu lagi kuliah di Cirebon. Karena Jajat terus merayu dengan caranya, akhirnya Nofa ikut seleksi Bintara Polri.

“Anak saya awalnya ditest di Polres Karawang, namun katanya tidak lulus terkait alasan disampaikan panitia seleksi katanya tinggi badannya kurang,” ungkap Toto.

Atas hal itu, lanjut Toto, Nofa ikut kursus selama dua pekan di Jakarta dengan harapan tinggi badannya bertambah.

Usai mengikuti kursus, Nofa kembali ditest di Polres Karawang  dan ternyata tingginya bertambah dua centimeter.
Oleh panitia seleksi Bintara Polri di Polres Karawang, Nofa lalu dikirim ke Polda Jabar untuk mengikuti seleksi lanjutan.

Disesalkan, dalam tahap seleksi pemeriksaan kesehatan (rikkes) kedua di Polda Jabar, Nofa Anggraeni dinyatakan gugur.

Mengetahui Nofa gugur dalam seleksi Bintara Polri di Polda Jabar, DL Silalahi meminta kepada Toto dan Martuti istrinya untuk bersabar. DLS mengaku dirinya masih berupaya dengan caranya agar Nofa bisa lulus seleksi Bintara Polri.

Seakan terhipnotis perkataan DL Silalahi, Toto Mugiarto dan istrinya menuruti keinginan DL Silalahi.  Nofa lalu tinggal di rumah kost di Bandung selama dua bulan, dalam situasi ini DL Silalahi terus menjanjikan yang tak pasti dan lagi- lagi meminta uang ke Toto dan Martuti istrinya.

Toto menyebut, tanpa ragu DL Silalahi meminta lagi duit 700 juta kepadanya dan istrinya, beralasan buat uang pelicin meloloskan anaknya di seleksi Bintara Polri .

Bahkan selain jumlah itu,sebut Toto, pelaku masih juga minta 400 juta, ungkapnya sembari mengaku kesemuanya itu dilakukannya karena dia terhipnotis perkataan komplotan pelaku.

“Kami tertipu oleh Jajat, oleh DL Silalahi dan anak-anaknya yaitu, M, R dan H yang mengaku sebagai guru, juga oleh E.  Harapan kami, melalui penyidik Kejaksaan Karawang, kiranya pelaku mau mengembalikan uang keluarga kami yang lebih 550 juta rupiah sisanya,” pungkas Toto.

Dikonfirmasi soal ini melalui sambungan nomor ponselnya, Kajari Karawang Syaifullah kepada awak media di Sekretariat PWI Karawang mengakui, pihaknya belum melimpahkan perkara pidana ini ke Pengadilan Negeri Karawang menyoal alasan adanya surat keterangan dokter menyebut tersangka tengah sakit. (Pri)

Komentar