Polres Karawang Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Ulama dan Anggota Banser

Berita, Daerah173 views

Karawang, Suryadinamika.net – Polres Karawang Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan ulama dan anggota banser Bekasi di Kecamatan Rengasdengklok Karawang menghadirkan tersangka Syahid, Pandu dan Fajar serta tiga saksi peristiwa, memperagakan 32 adegan rekonstruksi perkara, Selasa (1/10/2024).

 

Polisi juga menghadirkan korban penganiayaan AO Maulidin (38) warga Cikarang, Arsanu (25) warga Rengasdengklok serta Kiai Ikhsanudin Badawi (52) warga Cikarang.

Hadir menyaksikan gelar rekonstruksi ini pengacara para tersangka, R.Dian Abadi SH MH dan Randy Tyas Putranto SH, Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Karawang Syarif, SH,MH dan Kasi Pidum Kejari setempat.

Hingga rekonstruksi ini digelarĀ  Polres Karawang masih mengejar DPO tersangka Alinda Murtado. (Pri)

Komentar