Tanpa Papan Proyek, Pembangunan SDN Sumurgede II Memancing Berbagai Spekulasi Negatip

Berita, Daerah24 views
Pembangunan Gedung SDN Sumurgede II Tanpa Papan Informasi

Karawang, SURYADINAMIKA.NET- Pembangunan gedung SDN Sumurgede II di Desa Sumur Gede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang yang menggunakan anggaran negara senilai lebih dari Rp200 juta menuai sorotan, lantaran hingga kini papan informasi resmi proyek sama sekali tidak terpasang di lokasi pekerjaan. Hal ini dianggap sengaja dilakukan untuk menutup akses informasi publik dan rentan disalahgunakan demi kepentingan pribadi.

Proyek ini dikerjakan oleh pihak kontraktor/rekanan pelaksana. Di lapangan diketahui ada Ketua Regu Kerja bernama Enang serta koordinator pelaksana berinisial A. Masyarakat luas juga turut memantau dan mempertanyakan hal ini, serta menuntut perhatian dari dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum.

Kondisi tersebut ditemukan saat peninjauan lokasi pada hari Selasa, 28 Juli 2026, padahal pengerjaan fisik sudah berlangsung selama tiga hari sejak dimulainya proyek.

Mengapa hal ini dianggap masalah serius?
Ketidakhadiran papan informasi melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Aturan dimaksud, mewajibkan rincian proyek dipajang agar masyarakat bisa mengawasi penggunaan uang negara. Tanpa informasi yang jelas, potensi terjadinya penyimpangan, kebocoran anggaran hingga praktik korupsi sangat terbuka lebar.

Bagaimana kronologi dan sikap pihak terkait?
Saat dikonfirmasi, Enang selaku ketua tim di lapangan mengaku tidak tahu alasan papan belum terpasang maupun besaran nilainya, lalu mengarahkan pertanyaan kepada koordinator pelaksana A. Sementara itu, A membenarkan total anggaran mencapai lebih dari Rp 200 juta dan beralasan papan informasi baru akan dipasang pada hari berikutnya.

Menanggapi hal ini, masyarakat mendesak pihak berwenang segera melakukan inspeksi mendadak serta menahan pencairan dana tahap berikutnya hingga kontraktor memenuhi kewajiban transparansi secara lengkap.(Sul).

Komentar