Tokoh Agama Se-Lamongan Berdialog Perkuat Toleransi Demi Jaga Kerukunan Di Era Digital

Perbedaan adalah kekuatan, bukan alasan perpecahan. Di era media sosial, sikap saling menghormati menjadi kunci mencegah provokasi dan kesalahpahaman

Keagamaan28 views
Dialog Center Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan dan lembaga internasional Mission 21 menggelar Semiloka Penguatan Wawasan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Selasa-Rabu (28-29/7/2026 /SURYADINAMIKA/ M.SINUNG RESTENDY.

LAMONGAN – SURYA DINAMIKA.NET

Dialog Center Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan dan lembaga internasional Mission 21 menggelar Semiloka Penguatan Wawasan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Lamongan, Selasa-Rabu (28-29/7/2026).

Kegiatan yang diikuti 50 perwakilan lintas iman dari Islam, Kristen, Hindu, Buddha, hingga penghayat kepercayaan itu menjadi forum penguatan komitmen menjaga kerukunan sekaligus menegaskan bahwa kebebasan beragama merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati, dilindungi, dan dipenuhi negara.

Semiloka tersebut merupakan kegiatan ke-125 yang diselenggarakan Dialog Center UIN Sunan Kalijaga sejak program itu berjalan di berbagai daerah di Indonesia melalui kerja sama yang telah terjalin sejak 2021.

Direktur Dialog Center UIN Sunan Kalijaga, Dr. Zainudin, mengatakan forum tersebut bertujuan memperkuat toleransi serta membangun ruang dialog yang sehat di tengah masyarakat majemuk.

“Perbedaan harus menjadi kekuatan bangsa, bukan sumber konflik. Sejak berdiri pada 2005, Dialog Center terus melakukan penelitian, pelatihan, dan pendampingan agar keragaman menjadi modal sosial Indonesia,” ujarnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, Dr. H. Mohammad Muhlisin Mufa, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan hasil diskusi tidak boleh berhenti sebatas forum ilmiah, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia mencontohkan Desa Balun, Kecamatan Turi, yang memiliki masjid, pura, dan gereja berdiri berdampingan sebagai bukti nyata kerukunan yang harus terus dijaga.

“Perbedaan adalah kekuatan, bukan alasan perpecahan. Di era media sosial, sikap saling menghormati menjadi kunci mencegah provokasi dan kesalahpahaman,” tegasnya.

Perwakilan Mission 21, Wawan Gunawan, M.Ag., menegaskan setiap warga negara memiliki hak yang sama atas kebebasan beragama maupun berkeyakinan sesuai hukum nasional dan prinsip hak asasi manusia internasional.

“Tidak sepakat dengan keyakinan orang lain adalah hal yang wajar, tetapi tidak boleh diwujudkan dalam bentuk kekerasan. Negara berkewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi hak seluruh warga tanpa diskriminasi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Dr. Zainudin juga mengingatkan bahwa konflik sosial kerap dipicu perbedaan pandangan, kepentingan, dan rendahnya pemahaman antar-kelompok.

Menurutnya, Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi contoh dunia dalam membangun kehidupan antarumat beragama yang harmonis.

Sementara itu, Prof. Dr. Mahmud Arif menilai keberagaman merupakan kekayaan bangsa yang harus dikelola melalui pendidikan multikultural dan penguatan literasi keagamaan.

“Seluruh agama mengajarkan kasih sayang, kejujuran, dan saling menolong. Nilai-nilai itu harus hadir dalam kehidupan sosial, termasuk di ruang digital,” jelasnya.

Pada sesi diskusi yang dipandu Risdo Simangunsong, peserta diminta memberikan penilaian terhadap tingkat kebebasan beragama di Indonesia dalam skala 0 hingga 100. Hasilnya menunjukkan beragam pandangan.

Perwakilan penghayat kepercayaan memberikan nilai 70 karena masih menghadapi keterbatasan pengakuan dan akses terhadap sejumlah fasilitas.

Sebagian peserta memberi nilai 100 dengan alasan negara telah menjamin kebebasan beragama, sementara peserta lainnya Wmemberikan nilai 50 karena masih ditemukan kasus persekusi, keterbatasan akses di wilayah minoritas, serta maraknya penyalahgunaan media sosial yang memicu konflik.

Meski terdapat perbedaan penilaian, seluruh peserta sepakat bahwa menjaga keberagaman tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, tetapi memerlukan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat.

Penguatan kesehatan mental, gerakan anti-perundungan, peningkatan literasi digital, serta budaya saling menghormati menjadi rekomendasi utama yang mengemuka dalam forum tersebut.

Menutup kegiatan hari pertama, peserta dibagi ke dalam lima kelompok lintas iman yang difasilitasi Prof. Dr. Ahmad Baidlowi untuk memetakan potensi konflik, faktor penyebab, pihak-pihak yang terlibat, serta merumuskan strategi penyelesaian.

Hasil pembahasan dan rekomendasi akan dipaparkan pada penutupan kegiatan, Rabu,29/7/2026. (Moch.Sinung Restendy)

Komentar