Polisi Pindahkan Semua Jenazah Tersisa Korban Laka Maut KM 58 Tol Japek ke RS Polri Kramatjati

Berita, Peristiwa433 views

Karawang,|SDM| Biddokkes Polda Jabar memindahkan tiga belas kantung jenazah korban kecelakaan maut di tol Japek KM 58, dari RSUD Karawang ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Kramat Jati Pusdokkes Polri Jakarta, Rabu,(10/4/2024). Terkait ini, Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi kepada wartawan menyebut, pemindahan seluruh jenasah korban kecelakaan maut ruas tol KM 58 Jakarta Cikampek ke RS Polri Kramat Jati merupakan bentuk perhatian Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo guna memudahkan tim Disaster Victim Identification (DVI) melakukan pemeriksaan.

“Nanti yang mengumumkan identitas korban dari Mabes Polri,” kata Kusmayadi.

Peristiwa kecelakaan maut di ruas tol KM 58 melibatkan mobil grand max Nopol B 1635 BKT dengan mobil Bus Primajasa bernopol B 7655 TGD dan mobil Terios. Terkait ini, tujuh saksi telah diperiksa Polisi.

Selasa kemarin (9/4/2024) polisi mengidentifikasi, jenazah korban berjenis kelamin wanita asal Bogor, bernama Nazwa Ghefira (22) dan jenazah itu telah diserahkan polisi kepada Ny. Cicih (ibu korban) dan kerabatnya.

Sementara dua korban luka -luka namun nyawanya selamat, penumpang dan kondektur Bus Primajasa dilarikan ke RS Rosela dari TKP guna mendapat perawatan medis.

Sebelas kantong jenasah berisi jasad korban, dan dua kantong jenasah lainnya berisi part body (potongan tubuh) korban Rabu siang (10/4/2024) sekira pukul 14.00 WIB diserahkan oleh Biddokkes Polda Jabar kepada Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Kramat Jati Pusdokkes Polri.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Jules Abraham Abast menyebut, pemindahan 11 jenasah korban kecelakaan maut diruas tol KM 58 itu kapasitasnya melihat kepentingan kelengkapan sarana penunjang dimiliki rumah sakit bersangkutan, baik dari kesiapan tenaga spesialis ataupun menyangkut keberadaan lemari penyimpanan jenasah, untuk pengawetan jenasah sebagaimana yang dimiliki Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Kramat jati Pusdokkes Polri saat ini yang lebih memadai keberadaannya untuk kepentingan identifikasi jenasah.

” jenasah yang sudah di test DNA nya akan disimpan di lemari jenasah,untuk menunggu hasil keluar. Diupayakan dalam waktu tiga hari hasilnya sudah bisa keluar agar bisa diidentifikasi, kata Kombes Jules.

Sementara dikatakan Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Pol. Haryanto kepada awak media,dari 13 kantong jenasah yang diterimanya dari Biddokes Polda Jabar, belum teridentifikasi identitasnya, dikarenakan kondisi dari jasad korban yang terbakar 90-100 persen.

Namun dari 12 korban yang kondisinya hangus terbakar itu, menurut Brigjen Haryanto, satu diantaranya, berhasil diidentifikasi dari gigi atau odotologi, katanya.

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudho Wisnu Andiko menyebut, pemindahan sebelas jenasah korban kecelakaan maut ruas tol KM 58 dari RSUD Karawang ke RS.Polri Kramat Jati adalah untuk kepentingan identifikasi, serta memberikan pelayanan terbaik untuk keluarga korban, manakala akan mengambil jenasah, jelasnya. ( pri)

Komentar