Pilkades Cadaskertajaya, Incumbent Nurki Ungguli Ade.

Berita, Daerah418 views

Karawang, SURYADINAMIKA.net- Ditengah guyuran hujan, panitia pelaksana pemilihan kepala desa Cadaskertajaya melakukan penghitungan suara hasil pemilihan dengan sistem digital, Ahad, 28 Desember 2025.

Penghitungan dilakukan setelah hak pilih usai melaksanakan haknya memilih salah satu dari dua orang calon kades Cadaskertajaya, sejak pagi jam 08.00 sampai dengan jam 14.00 WIB.

Dari pantauan media, hasil penghitungan perolehan suara, calon kades incumbent, Nurki dengan nomor urut 2 mendapat suara lebih banyak dari rivalnya, Ade Wawan Saputra dengan nomor urut 1.

Sekedar catatan, yang diperoleh dari jepretan kamera, Nurki mendapat suara 1269 sedangkan Ade mendapat suara 1119 suara.Suara tidak sah 90. Jumlah pemilih 2478.

Bila ini benar, maka Nurki yang mantan PNS dan sudah menjabat kepala desa Cadaskertajaya selama 6 tahun (satu periode), akan kembali menduduki kursi kepala desa Cadaskertajaya untuk delapan tahun mendatang.

Reporter : Ks.

Komentar