Karawang||SDM| Anggota Polsek Tempuran Aiptu Wawan Suryawan bersama Bripka Hendri Akbar lakukan Giat Patroli Presisi dalam rangka KRYD dengan sasaran Ops Miras di wilayah hukum Polsek Tempuran,
Selasa 25 Maret 2025 jam 21.50 wib s/d selesai.
Dengan menggunakan kendaraan dinas Polsek Tempuran STRADA 3217 B patroli menyambangi toko penjual jamu di Pasar Tempuran, menyisir dan melakukan pengecekan apakah disana ada dijual miras oplosan atau miras yang dijual tanpa ijin.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya miras oplosan maupun miras yang dijual tanpa izin.
Anggota patroli memberikan himbuan kepada pemilik toko jamu agar tidak menjual belikan minuman keras oplosan maupun miras yang dijual tanpa ijin,
*Miras bisa menjadi penyebab awal munculnya gangguan kamtibmas. Orang mabuk suka berbuat onar. Oleh karena itu kami meminta agar masyarakat tidak menjual barang itu. Kami mengajak para pedagang jamu ikut serta menjaga kondusifitas wilayah Polsek Tempuran.” Ucap Aiptu Wawan.
“Segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan terjadinya atau tanda tanda munculnya gangguan kamtibmas untuk penanganan cepat baik melalui lapor pak Kapolres, Lapor pak Kapolsek atau layanan bebas pulsa 110”, pungkasnya. (*)
Komentar