
KARAWANG – SURYADINAMIKA.NET- Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar memprioritaskan rehabilitasi ruang kelas dan gedung sekolah yang mengalami kerusakan berat, rentan ambruk dan yang kondisinya telah roboh.
Asep Junaedi menegaskan, ruang kelas yang sudah tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar harus menjadi prioritas utama dalam pengalokasian anggaran rehabilitasi sekolah.
Langkah tersebut dinilai sangat mendesak, bukan hanya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi juga demi menjamin keselamatan siswa dan tenaga pendidik.
“Keselamatan siswa tidak boleh dipertaruhkan. Ruang kelas yang rusak berat harus segera diperbaiki sebelum menimbulkan korban,” tandas Asep saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 26 Juni 2026.
Ia menekankan, meski saat ini pemerintah Karawang tengah memfokuskan pembangunan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II, namun kondisi darurat di wilayah lain pun tetap harus mendapat penanganan secara cepat.
“Kalau ada di daerah lain terjadi kondisi yang sangat mendesak, seperti ruang kelas roboh, maka Dinas Pendidikan harus segera mengalokasikan anggaran prioritas. Sumber pembiayaannya bisa melalui APBD ataupun program CSR,” ujar Asep Junaedi.
Desakan tersebut menguat setelah ambruknya bangunan SDN Cicinde Utara II, Kecamatan Banyusari, pada Kamis siang 25 Juni 2026 manakala tengah berlangsungnya acara perpisahan siswa.

Peristiwa itu dinilai menjadi peringatan serius bahwa masih banyak bangunan sekolah di Kabupaten Karawang yang membutuhkan penanganan sesegera mungkin.
Asep Junaedi yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang meminta seluruh kepala sekolah yang memiliki ruang kelas rusak berat untuk segera menyampaikan laporan resmi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai dasar percepatan rehabilitasi.
“Silakan kepala sekolah segera bersurat ke Disdikbud. Insha Allah akan kami kawal agar segera ditindaklanjuti sehingga pada tahun ajaran baru ruang kelas tersebut sudah bisa digunakan kembali untuk kegiatan belajar mengajar,” katanya.
Selain percepatan rehabilitasi, Komisi IV DPRD Karawang juga mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh bangunan sekolah yang mengalami kerusakan.
Data tersebut dinilai penting agar penanganan dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan dan skala prioritas.
Komisi IV DPRD Karawang menegaskan, Pemerintah Kabupaten Karawang harus segera merealisasikan rehabilitasi sekolah-sekolah rusak sebagai langkah nyata melindungi keselamatan peserta didik dan guru serta menjamin proses belajar mengajar berlangsung aman, nyaman, dan tanpa ancaman runtuhnya bangunan sekolah.
Sementara menyikapi viralnya pemberitaan di media sosial tentang robohnya ruang kelas V SDN Cicinde Utara II Kecamatan Banyusari, Bupati Karawang Aep Syaepuloh telah menginstruksikan kepada Kadisdikbud Karawang Wawan Setiawan Natakusumah untuk segera melakukan langkah perbaikan.
Merealisasikan titah Bupati, Kadisdikbud Karawang bareng pihak terkait telah melihat langsung kelokasi peristiwa guna mengambil langkah penanganan seraya menyebut untuk ruang kelas V SDN Cicinde Utara II yang roboh tersebut akan diperbaiki tahun ini setelahnya dilakukan pemetaan dan penggambaran skema bangunan. (Pri)











Komentar