
Karawang, SURYADINAMIKA.NET – Kepala Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Agus Hasan, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait dugaan tindakan pemukulan yang dilakukannya terhadap Ketua RT setempat beberapa hari lalu. Ia mengakui perbuatannya sebagai kekhilafan dan tindakan yang tidak pantas dilakukan seorang pemimpin desa terhadap warganya.
Permohonan maaf secara resmi disampaikan Agus Hasan pada Kamis (20/8/2026). Dalam pernyataannya, ia menyesali peristiwa yang menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat Desa Lemahduhur tersebut.
“Saya minta maaf dan menyadari bahwa saya selaku pemimpin telah melakukan tindakan yang tidak pantas dilakukan. Permohonan maaf ini saya sampaikan kepada Saudara Usin selaku Ketua RT yang menjadi korban kekhilafan saya, juga kepada seluruh warga Desa Lemahduhur,” ujar Agus Hasan dengan nada penuh penyesalan.
Sebelumnya beredar laporan dan pemberitaan bahwa Agus Hasan selaku Kepala Desa Lemahduhur diduga melakukan tindak kekerasan berupa pemukulan terhadap Usin, yang saat itu sedang bertugas piket di kediaman Kepala Desa Lemahduhur. Peristiwa tersebut sempat memancing reaksi warga dan menjadi sorotan publik di wilayah Kecamatan Tempuran.
Dalam klarifikasinya, Agus Hasan berjanji akan mengendalikan emosi, memperbaiki sikap, dan lebih mengutamakan musyawarah serta pelayanan yang baik kepada seluruh warga Desa Lemahduhur ke depannya.
Agus juga mengatakan korban telah memaafkan kekhilafannya secara terbuka, dan persolan dianggap sudah selesai.
Di tempat terpisah, Usin korban pemukulan, telah menyatakan memaafkan kepada Agus Hasan, baik secara lisan maupun tertulis, dan dengan pernyataan itu segala persoalan yang menyangkut kasus pemukulan sudah selesai.
“Saya dengan ikhlas menyatakan memaafkan bapak kepala desa bapak Agus atas peristiwa yang menimpa pada diri saya beberapa waktu lalu. Saya memaklumi, tindakan pak lurah itu spontan, dipengaruhi persoalan yang sedang menjadi beban pikirannya.” Ujar Usin.

















Komentar