Karawang,|SDM||Demi tetap terjaganya stabilitas keamanan ketertiban area Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang Kanwil Kemenkumham Jawa Barat , dan, sebagai upaya cegah tangkal Penyalahgunaan serta Pemberantasan Peredaran Narkotika ( P4GN ) di tempat ini, untuk kesekian kalinya digelar razia rutin pada Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (23/04).
Razia dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan( KPLP) bareng Kasi Kamtib, Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, Staff dan Petugas Pengamanan Lapas Karawang.
“ ini kegiatan rutin untuk mensterilkan Lapas Karawang dari barang – barang terlarang yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban, seperti handphone, narkoba, senjata tajam atau lainnya
” jelas Resnu dalam Apel pasukan.
Ditempat yang sama, Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Widi, tegaskan, nantinya, barang bukti hasil razia, akan diinventarisir dan dicatat diberita acara serah terima hasil penggeledahan.
“Barang bukti hasil penggeledahan akan diamankan dan dimusnahkan,” jelas Widi.
Usai razia digelar, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dikumpulkan dan diberi arahan agar mengikuti tata tertib aturan Lapas Karawang dan tidak mencoba – coba menyelundupkan barang dilarang.
“Kaitan razia digelar, sebut KPLP, warga binaan, mampu bekerjasama dan mendukung kegiatan dilakukan dengan baik demi lancarnya proses penggeledahan.
” operasi penggeledahan ini terus akan menjadi agenda rutin Lapas Karawang, ujar Resnu memungkas pernyataannya. ( pri)

















Komentar