
Suryadinamika.net, Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melalui Surat Keputusan Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tanggal 4 Juli 2025, melakukan mutasi dan rotasi ratusan pejabat di lingkunngan Korps Adhyaksa.
Dalam SK itu tertera nama Harli Siregar pejabat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang dialihtugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Posisi Harli selanjutnya digantikan oleh Anang Supriatna yang pada sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.
Dan, untuk kursi jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara akan ditempati oleh Sugiyanta yang sebelumnya Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.
Selain merotasi pejabat Kapuspenkum, Jaksa Agung merotasi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Sementara kursi jabatan Direktur Penyidikan Kejagung akan diisi oleh Nurcahyo Jungkung Madyo yang sebelumnya pejabat Asisten Khusus Jaksa Agung. (Pri)









Komentar