BREAKING NEWS !!! Syaifullah, Kajari Karawang Diganti !

Berita, Hukum393 views

SuryaDinamika.netKarawang –Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 merotasi sejumlah pejabat Kejaksaan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, satu diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Jawa Barat Syaifullah.

Syaifullah memimpin Kejaksaan Negeri Karawang sejak 8 Februari 2025 setelah pada sebelumnya memimpin Kejaksaan Negeri Kutacane Aceh Tenggara.

Syaefullah,SH,MH

Sejumlah catatan prestasi positif pengungkapan kasus korupsi ditorehkan Syaifullah selama memimpin Kejaksaan Negeri Karawang, diantaranya, pengungkapan kasus korupsi penyaluran pupuk bersubsidi Pupuk Kujang Cikampek, pengungkapan Kasus Korupsi PJU Dishub Karawang, dan terkini, pengungkapan kasus korupsi 7,1 milliar rupiah duit Petrogas Persada BUMD Karawang sepanjang tahun 2019 hingga 2024 dan ditangkapnya Pjs.Dirut Petrogas Giovanni Bintang Rahardjo serta disitanya uang deviden Petrogas Persada sejumlah 101,1 Milliar rupiah oleh Kejaksaan Karawang.

Mengacu Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 ,Syaifullah kini di alih tugaskan menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjungpinang, guna mengawasi kinerja dan disiplin pegawai serta keuangan di lingkungan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri setempat.

Dedi Irwan Virantama,SH,MH

Kursi Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang akan diisi oleh Dedy Irwan Virantama, sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Kalimantan Barat.
Dedi Irwan Virantama pernah menjadi Koordinator Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan pernah menjabat Kasubid Media Massa dan Medsos Puspenkum Kejaksaan Republik Indonesia.



Pergantian jabatan ini bagian dari penyegaran organisasi yang secara rutin dilakukan Kejaksaan Agung guna peningkatan kinerja serta pelayanan hukum di daerah.

Pengalihan tugas ini sebagai penghargaan atas prestasi dicapai pejabat sebelumnya dan kini mendapat penugasan dengan tanggung jawab lebih besar.

Berbekal pengalamannya di institusi Adhyaksa, Dedi Irwan Virantama diharapkan akan mampu menguatkan langkah penegakan hukum di Karawang khususnya soal pemberantasan korupsi. ( Pri )

Komentar