SuryaDinamika.net- Karawang – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggagalkan penyelundupan narkotika melalui sayur gulai daging ayam bawaan IM (29) pada Sabtu siang 28 Juni 2025 sekira pukul 10.40 WIB.
Sayur gulai daging ayam isi narkoba itu sedianya akan diberikan IM kepada MRA (29) Warga Binaan Lapas Karawang.
Upaya IM gagal seiring kejelian Agus petugas penggeledahan barang Lapas Karawang yang memergoki barang bawaannya.
Kepada petugas yang menginterogasinya, IM yang datang ke Lapas Karawang bareng kedua anaknya itu mengaku sayur gulai daging ayam isi narkoba dibawanya itu titipan DAS (30) istri ANH (30) Warga Binaan Lapas Karawang saudara sepupu IM.
Jajaran pengamanan Lapas Karawang langsung melaporkan temuannya kepada Satres Narkoba Polres Karawang Polda Jabar guna dilakukan pemeriksaan selanjutnya .
Polisi yang memeriksa sayur gulai daging ayam itu menemukan enam bungkusan hitam diselundupkan pada potongan daging ayam gulai, tiga diantaranya berisi serbuk berbentuk kristal warna putih, satu bungkusan berisi 5 plastik bening, masing-masing isi 2 butir pil yang diduga ekstasi. Satu bungkusan berisi 1 plastik kristal putih dan 2 plastik lainnya diduga serbuk ekstasi, serta satu bungkusan berisi 8 butir pil diduga pil ekstasi. Total barang bukti diamankan Polisi diantaranya, 4 plastik serbuk berbentuk kristal berwarna putih, 2 plastik diduga serbuk ekstasi dan 18 butir pil diduga pil ekstasi.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Karawang, Resnu Parada Andhika menyebut, pelaku berikut barang bukti bawaannya telah diserahkannya ke Polisi.
“Pelaku dan barang bukti bawaaannya telah diserahkan ke kepolisian untuk dilakukan proses penyidikan. Penggagalan penyelundupan ini merupakan bukti ketatnya sistem pengamanan Lapas Karawang secara teliti dan terukur,” tegas Resnu.
Kaitan ini, Kepala Lapas Karawang, Christo Toar menegaskan, penggagalan penyelundupan barang terlarang masuk ke Lapas, adalah bukti nyata kejelian dan ketelitian petugas Lapas Karawang dalam memeriksa barang bawaan pengunjung ke lapas Karawang.
“Berulang kali saya tegaskan kepada seluruh jajaran pada setiap kesempatan, untuk jeli memeriksa secara menyeluruh, baik terhadap orang maupun barang bawaan pengunjung untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas. Hari ini terbukti, petugas kami berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan barang terlarang itu,” terang Christo.
Christo menyebut, selaras dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto , tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lapas Karawang akan terus menguatkan sistem deteksi dini, menerapkan pengawasan dan pemeriksaan berlapis, serta menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum terkait.
Penggagalan penyelundupan ini juga sebagai langkah konkret Ikrar Zero HP dan Narkoba seluruh petugas Lapas Kelas IIA Karawang. (Pri)















Komentar