SURYADINAMIKA.net-Karawang – Balai Besar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Republik Indonesia akan membuka kantor layanan di Kabupaten Karawang.
” pagi tadi, saya beraudiensi dengan BPOM, mereka mengaku akan membuka kantor layanannya di Karawang,” kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh pada Kamis siang 17 April 2025, dikantornya.
Aep menyebut, melalui audiensi, dia mendorong agar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan bisa membuka layanan masyarakat di Karawang selambatnya bulan Juni 2025.
Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) BPOM Kabupaten Karawang, nantinya akan tempati kantor bekas Inspektorat Karawang, di Jln. Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Karangpawitan, Karawang.
Bupati Karawang menyampaikan, keinginannya untuk menghadirkan layanan BPOM di Karawang didasari oleh tingginya pasar bisnis Kabupatennya dengan tingkat profitabilitas yang besar.
Aep berharap, kehadiran, Unit Pelaksana Teknis BPOM di Karawang akan memuluskan langkah pelaku usaha agar mudah diterima pasar dan membuka kran ekspor.
Dengan adanya akses BPOM di Kabupaten Karawang ,masyarakat Karawang tidak perlu lagi pergi ke BBPOM Bandung untuk mengurus persyaratan usahanya. Dan dengan dikantonginya sertifikat BPOM, reputasi pelaku usaha akan semakin dipercaya konsumen.
Dengan izin BPOM itu pada nantinya, akan mendorong inovasi produk dan mendukung pengembangan usaha melalui akses ke berbagai program pemerintah.
” Kami menekankan, keberadaan BBPOM di Karawang agar memprioritaskan pelaku UMKM dalam mendapatkan kemudahan ijin edar, tegas Aep.
“saya ingin mendekatkan layanan BBPOM dengan masyarakat yang bukan hanya kelas pabrik, namun lebih memprioritaskan UMKM,” pungkas Aep. ( pri )
Komentar