Anggota Komisi III DPRD Karawang Dukung Bupati Ambil Alih Kelola Jalan Akses GT Kartim

SURYADINAMIKA.net, Karawang – Mulyadi, anggota Komisi III DPRD Karawang mendukung penuh keinginan Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk mengambil alih kewenangan pengelolaan jalan akses masuk dan keluar Gerbang Tol Karawang Timur.

Legislator Komisi III DPRD Karawang asal Partai NasDem itu menilai, selain lambannya Jasa Marga merespon keluhan masyarakat soal percepatan penanganan kerusakan jalan akses masuk dan keluar Gerbang Tol (GT) Karawang Timur.

“Rusaknya jalan akses masuk dan keluar gerbang tol Karawang Timur sebagaimana terjadi di tahun ini sangat dikeluhkan oleh masyarakat karena berpotensi mengancam keselamatan nyawa pengguna jalan,” kata Mulyadi.

Menurutnya, dengan lambannya sikap Jasa marga merespon keluhan masyarakat Karawang soal kerusakan jalan akses masuk dan keluar gerbang tol Karawang Timur dan ketika hari ini, Bupati Aep Karawang, mendesak kepada Jasa Marga agar mengalihkan kewenangan hak pengelolaan kawasan jalan itu kepada Kabupaten Karawang,

“Tentunya bagi kami DPRD selama hal itu baik untuk kepentingan masyarakat, DPRD akan mendukung penuh harapan Bupati, terlebih 70 persen dari pengguna jalan rusak itu adalah masyarakat Karawang yang harus diperhatikan keselamatan jiwanya, dan rusaknya infrastruktur jalan itu setiap tahunnya sangat dikeluhkan oleh masyarakat Karawang,” sambung Mulyadi.

Mulyadi menegaskan dengan kewenangan jalan akses masuk dan keluar GT Kartim sekarang ada pada pihak Jasa Marga, ketika jalan itu rusak, Bupati Karawang harus terlebih dahulu mengusulkan kepada pihak bersangkutan, dan tentunya ini merupakan penghamburan waktu. Beda halnya ketika kewenangan pengelolaan jalan itu menjadi tanggung jawab Kabupaten, tentunya actionnya akan lebih cepat.

Sebelumnya, Bupati Karawang menolak keinginan Jasa Marga agar perubahan status jalan akses GT Kartim menjadi full acces control. Bupati ingin, kewenangan hak pengelolaan jalan pada kawasan itu dikembalikan kepada kabupatennya, karena jalan itu akses perekonomian masyarakat.

“Dalam upaya mendukung aktifitas ekonomi dan sosial masyarakat kami berinisiatif, akan mengusulkan perubahan status jalan akses Karawang Timur itu menjadi jalan kabupaten. Jika harapan itu terwujud, Pemkab Karawang akan memelihara akses jalan itu melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) gabungan para pengusaha di Karawang dan sekitarnya.” Pungkas Mulyadi. (Pri )

Komentar