BEKASI, SURYADINAMIKA.NET – Suasana di Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, terasa memanas menjelang pelaksanaan pemilihan langsung anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Mei 2026 mendatang. Sejumlah warga menduga proses ini dicemari praktik suap dan politik uang yang sangat mencederai nilai-nilai demokrasi di tingkat desa.
Kecurigaan ini bermula setelah diketahui dua orang calon anggota BPD secara bersamaan menyerahkan surat pengunduran diri kepada panitia penyelenggara. Hal ini pun dibenarkan langsung oleh Ketua Panitia Pelaksana yang bersedia dikonfirmasi awak media pada Rabu (13/5/2026). Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera memproses surat pengunduran diri tersebut, padahal pada saat yang bersamaan, nomor urut calon sudah ditetapkan dan surat undangan pemilihan telah disebarkan ke seluruh warga yang memiliki hak pilih.
“Benar adanya, kami dari pihak panitia akan segera memproses surat pengunduran diri yang diajukan oleh kedua calon anggota BPD tersebut,” ujar Ketua Panitia, yang dikenal dengan inisial KSM.
Langkah mendadak kedua calon yang mengundurkan diri di saat tahapan pemilihan sudah berjalan ini memicu kecurigaan mendalam dari warga, salah satunya adalah HS, warga Dusun 2 yang terus memantau jalannya proses tersebut. Menurutnya, ada hal yang sangat janggal dan tidak wajar di balik keputusan itu. Ia menduga kuat pengunduran diri tersebut merupakan hasil rekayasa pihak tertentu demi kepentingan politik, di mana keduanya dibujuk menggunakan uang suap agar bersedia mundur dari pencalonan.
Kecurigaan ini kian diperkuat oleh keterangan warga lain berinisial U. Ia mengaku telah menerima surat undangan hak pilih dan berencana menggunakan hak suaranya. Namun, informasi yang beredar belakangan menyebutkan proses pemungutan suara dibatalkan dan diganti dengan cara aklamasi, sehingga warga tidak lagi dapat menyalurkan hak pilihnya secara langsung.
“Saya sudah berniat untuk mencoblos, tapi sekarang informasinya berubah. Kami tidak bisa lagi memberikan suara karena katanya akan dipilih melalui cara aklamasi. Rasanya sangat kecewa sekali,” ungkap U dengan nada sedih.
Bahkan, isu mengenai besaran uang yang diduga dijadikan alat transaksi pun sempat terungkap. Saat dikonfirmasi HS terkait dugaan penerimaan uang suap dengan jumlah yang sangat besar, calon BPD berinisial R justru memberikan jawaban yang semakin menguatkan dugaan tersebut, meski mencoba menampik jumlah yang disebutkan.
“Angkanya tidak sebesar yang beredar itu kok,” ucap R secara spontan, yang justru semakin menegaskan dugaan bahwa ia telah menerima sejumlah uang sebagai imbalan untuk mengundurkan diri.
Melihat adanya dugaan praktik kotor, politik uang, serta berbagai kejanggalan dan penyelewengan yang diduga melibatkan oknum panitia penyelenggara, HS selaku perwakilan warga berharap Bupati Bekasi segera melakukan pemeriksaan mendalam dan evaluasi menyeluruh terhadap proses ini. Warga pun mendesak agar diberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kecurangan, demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan demokrasi di wilayah tersebut.
(Tim Peliput)













Komentar