Petugas P2U Lapas Karawang Ringkus AW dan Pembesuknya

Berita, Kriminal320 views

Karawang, suryadinamika.net – Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan Karawang Jawa Barat menggagalkan penyelundupan handphone untuk warga binaan saat jam layanan kunjungan,Sabtu ,20/07/2024, siang.

Petugas P2U menggagalkan penyelundupan handphone kedalam Lapas Karawang saat memeriksa dan melakukan penggeledahan badan serta barang pada jam layanan kunjungan.

Atas temuannya, petugas P2U kemudian melaporkannya kepada Kepala KPLP dan Kasi Administrasi Kamtib.

Pelaku adalah keluarga dari warga binaan AW. Kepada petugas Lapas Karawang pelaku mengaku, dia ingin memfasilitasi AW selama menjalani masa hukumannya di Lapas.

Mengacu SOP berlaku, jajaran Petugas Lapas Karawang memberikan sanksi administratif terhadap AW dan keluarganya, serta membatasi kegiatan sosial AW selama menjalani masa hukumannya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) menjelaskan, pihaknya mengamankan warga binaan AW dan keluarganya guna pemeriksaan intensif.

β€œDari peristiwa ini, kita bisa melihat, berbagai upaya dilakukan oleh warga binaan, untuk berusaha mendapatkan barang – barang yang dilarang didalam lapas.” tandas Resnu.

Peristiwa ini merupakan fakta, selain dibutuhkannya petugas yang berintegritas untuk sebuah proses kondusifitas di dalam Lembaga Pemasyarakatan, pula warga binaan dan keluarganya harus taat aturan.

Kalapas Karawang Christo Victor Nixon Toar tegaskan, agar warga binaan dan keluarganya tidak mencoba-coba untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas.

β€œ Untuk masyarakat dari keluarga warga binaan, jangan coba-coba menyelundupkan barang terlarang kedalam Lapas Karawang.
Karena jika ini dilakukan, maka sanksi tegas akan diberlakukan terhadap warga binaan, dan warga binaan bersangkutan, tidak boleh dikunjungi oleh keluarganya selama dirinya menjalani masa hukumannya di Lapas Karawang ” tegas Christo Victor Nixon Toar. ( Pri)

Komentar