Karawang,|SDM|Dua anggota Polsek Tempuran Aiptu H. Ano bersama Bripka Ilham Gumelar,SH, melaksanakan Giat Patroli PREKAT dalam rangka KRYD dengan sasaran Ops Miras di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, Selasa 5 Desember 2023, sekitar jam. 22.02 wib s/d selesai,di Wilayah Hukum Polsek Tempuran.
Aiptu H. Ano mengatakan sasaran utama giat tersebut para pedagang jamu yang menjual miras.
Anggota Patroli memberikan himbuan kepada para pedagang jamu, toko jamu agar tidak menjual belikan minuman Oplosan/Miras yang menjadi awal munculnya gangguan kamtibmas. Para pedagang jamu juga diminta untuk ikut serta menjaga kondusifitas wilayah Polsek Tempuran, dengan tidak menjual belikan minuman keras.
Kepada masyarakat, anggota patroli menghimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan terjadinya atau tanda tanda munculnya gangguan kamtibmas untuk penanganan cepat baik melalui lapor pak Kapolres, Lapor pak Kapolsek atau layanan bebas pulsa 110.
Sebagai Pimpinan Giat. KRYD adalah Aiptu H Ano.(*)

















