Kepada Toko Penjual Jamu, Polisi Minta Bantu Jaga Kamtibmas, dengan Tidak Menjual Miras.

Berita, Kamtibmas515 views

Karawang,|SDM| Giat Patroli PREKAT dalam rangka KRYD dengan sasaran Ops Miras di Wilayah Hukum Polsek Tempuran digelar Jum’atĀ  01 September 2023, sekitar jam. 21.29 wib s/d selesai. Di Wilayah Hukum Polsek Tempuran.

Giat Patroli Prekat itu melibatkan dua anggota jaga Polsek Tempuran, Aiptu Zaenal Muttaqin bersama Bripka Hendri, dengan sasaran utama penggunaan minuman keras, baik pemakai maupun penjual.

Anggota Patroli mendatangiĀ  Ā beberapa warung atau toko penjual jamu di sepanjang jalan protokol Kecamatan Tempuran

Kepada para pedagang atau toko jamu, Aiptu Zaenal Muttaqin meminta agar tidak menjual belikan minuman Oplosan/Miras yang menjadi awal munculnya gangguan kamtibmas.

“Para pedagang jamu jangan menjual belikan minuman keras atau oplosan. Bantu kami menjaga kondusifitas wilayah Polsek Tempuran. Segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan terjadinya atau tanda tanda munculnya gangguan kamtibmas untuk penanganan cepat baik melalui lapor pak Kapolres, Lapor pak Kapolsek atau layanan bebas pulsa 110.” Ungkapnya (*)