Lolos Dari Pengawasan Kejaksaan Karawang, WP Bandar Obat Haram Diduga Kabur, Terlihat Live di Medsos

Berita, Hukum, Kriminal313 views
Screenshot

Karawang,|SDM|Kasus penyalah gunaan obat keras berupa eximer dan Tramadol, yang di perjualbelikan oleh WP dan RY, warga Dusun Cibateng Desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang Jawa Barat, terus bergulir.

WP salah satu tersangka kasus tersebut, yang seharusnya ada di sel tahanan rutan, diduga telah tidak ada di Rutan Karawang, dan bebas berkeliaran. Dugaan ini dipicu oleh beredarnya video “live streaming” WP di medsos, FB dan Instagram.

Untuk itu, awak media berusaha menemui pejabat-pejabat terkait untuk klarifikasi.

Terkait hal tersebut, Hendra, Humas Pengadilan Negeri Karawang di ruang kerjanya menjelaskan kepada awak media, WP sudah ada tujuh kali persidangan, yaitu 21 Juli, 27 Juli, 3 Agustus, 10 Agustus, 16 Agustus, 25 Agustus, 26 Agustus dan 7 September 2023. Pemeriksaan WP dan RY berdasarkan SIPP.PN-Karawang.go.id

Tersangka  WP dan RY menurut keterangan yang didapat melalui Humas PN Karawang, bahwa persidangan akan dilanjutkan kembali. “Dan media dipersilahkan untuk meliputnya,” ujar Humas Pengadilan Negri Karawang.
(11/9/2023).

Yudistira, Kasubsi Kejaksaan Negeri Karawang di ruang lobi menjelaskan, kasus ini masih dalam tahap persidangan, saya rasa tersangka ada di lapas, dititipkan oleh kejaksaan. Nanti kembali lagi saja sore kalau ingin bertemu dengan Humas Kejaksaan, terangnya kepada awak media.

Andi Budianto Humas Lapas Karawang klarifikasi terkait terduga WP sudah tidak ada di sel tahanan, ia berkomentar, beredarnya video live WP di media sosial Facebook dan instagram itu hoax, tekannya.

Andi menegaskan, “Kita pertanggungjawabkan bahwa terduga ada dilapas. Karena itu titipan dari Pengadilan Negeri,” tuturnya.

Awak media meminta untuk bisa menemui WP, bukan hanya sebatas keterangan, namun pihak Humas Lapas tidak memberikan izin.

Alasannya, jika ingin ketemu harus ada tahapan tahapan, lalu harus ada izin pula melalui Pengadilan Tinggi dan kemenhumkam, terdengar sangat janggal keterangan Humas LP tersebut. 12/9/2023
(JSB & Tim)