Praktisi Hukum, Mewanti-wanti Keseriusan Kejaksaan Negeri Karawang Soal Dana Pokir.

Berita, Hukum184 views

Karawang, – SURYADINAMIKA.net – Berseliwerannya berita tentang dugaan penyelewengan Dana Pokir (Pokok Pikiran) alias Dana Aspirasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Karawang di berbagai media online terutama media local Karawang, mendapat perhatian khusus dari praktisi hukum kondang di Karawang, Elyasa Budianto,SH.

Sebagaimana diketahui setelah dugaan tindak pidana korupsi itu dilaporkan beberapa pihak ke Kejaksaan Negeri Karawang, kini muncul berita tak sedap, soalnya sudah terbuka bahwa salah seorang pejabat teras di Pemerintahan Kabupaten Karawang akan dipanggil Kejaksaan untuk diperiksa. Tapi ternyata pada waktunya pemeriksaan itu dibatalkan alias tidak jadi, dengan alasan yang tidak jelas. Sementara pihak eksekutif Pemkab tersebut sudah menyatakan kesiapannya untuk datang dalam pemeriksaan,

Hal tersebut menarik perhatian khusus Praktisi Hukum, Elyasa Budianto,SH. Pengacara kondang di Karawang ini memberikan statmen kepada media, Senin (6/6) di Karawang.

“Perlu saya sampaikan bahwa berita kali ini yang santer tentang Pokir, kalau plesetannya, orang  bilang poho mikir. Jadi yang saya pertanyakan, sikap dari Kasie Intel, ya itu sampai mengatakan bahwa silahkan mengawal begitu dan begini . Contoh kasus ssaja kemarin tidak ada transparansinya Kejaksaan. Kenapa kemudian dihentikan iuntuk pemeriksaan terhadap Sekda. Nah, jadi jangan kasus ini kaya membuat sebuah film horror, di awal setingannya mengerikan, tapi kemudian menjadi episode yang panjaaang, kaya film Saur Sepuh. Berjilid-jilid sampai seratus dua ratus jilid, akhirnya membosankan. Jadi, saya sebagai praktisi hokum, akaejaksaan dalam mengawal kasus tidak pidana korupsi harus bener-bener tegas, bahwa keadilan itu bermata gelap artinya kepada siapapun tidak tebang pilih dan kemudian dengan pedang itu  dia tebas pelaku-pelaku kejahatan,.”ungkap Elyasa.

Lebih lanjut Advokat yang juga Presedium KAMI Kabupaten Karawang itu mengatakan, “Maka kalau itu Kejaksaan mengawali dan mengakhiri diri sendiri dalam hajatan ini seolah-olah ada sesuatu yang seru jangan salahkan kemudian rakyat menjadi kesal dan mendatangi kejaksaan. Jadi pesan saya, jangan menabuh genderang perang seolah-olah ini menjadi seru, tapi pada akhirnya adalah sebuah topeng monyet saja,”

Ketika ditanya bila Kejaksaan lalai menangani kasus ini, Elyasa mengatakan akan mendatangi Kejaksaan dan melaporkannya kepada Dewan Kehormatan Kejaksaan Agung.

“Ya, para praktisi hukum nanti akan mendatangi Kejaksaan, kalau kaya macam lalai atau meloncat-loncat atau sengaja dideponering dan seperti itu, ya kita akan laporkan ke Dewan Kehormatan Kejaksaan Agung.” pungkasnya. (red)

Komentar