Ketua KPU Karawang , Mari Fitriana : Masyarakat Dipersilahkan Berikan Masukan Atas Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK

Berita, Daerah13 views
Ketua KPU Kabupaten Karawang Mari Fitriana

Karawang ,|SDM|KPU Karawang mulai hari ini Selasa 23 April 2024 hingga Senin 29 April 2024, membuka penerimaan pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Rekruitment calon anggota PPK digelar sesuai Keputusan KPU Republik Indonesia nomor 476 /2024.

Peminat seleksi dapat melihat persyaratan berlaku melalui Https : //siakba.kpu.go.id/

Berikut, tahapan dan Jadwal Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang.

Tanggal 23 April 2024 – 27 April 2024 , Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.

Tanggal 23 April 2024 – 29 April 2024, Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.

Tanggal 30 April 2024 – 02 Mei 2024 , Perpanjangan Pendaftaran Anggota Panitua Pemilihan Kecamatan.

Tanggal 24 April 2024 – 03 Mei 2024 , Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.

Tanggal 04 Mei 2024 – 05 Mei 2024 Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.

Tanggal 06 Mei 2024 – 08 Mei 2024 ,Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.

Tanggal 09 Mei 2024 – 10 Mei 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.

Tanggal 04 Mei 2024 – 10 Mei 2024 , Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.

Tanggal 11 Mei 2024 – 13 Mei 2024 ,Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.

Tanggal 14 Mei 2024 – 15 Mei 2024, Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.

Tanggal 15 Mei 2024, Penetapan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.

Tanggal 16 Mei 2024, Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.

Dari tahapan diatas ,Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang , mempersilahkan kepada masyarakat, untuk menyampaikan tanggapan dan masukannya terhadap bakal calon anggota PPK usai dilakukannya seleksi tertulis.

Ketua KPU Kabupaten Karawang tegaskan, pihaknya tidak lagi memberikan ruang kesempatan bagi empat orang mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) yang indisipliner saat penyelenggaraan Pemilu 2024.

” untuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) dan Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) yang oleh KPU Kabupaten Karawang dikenai sanksi teguran pada penyelenggaraan Pemilu 2024 , terhadapnya akan dilakukan evaluasi dan kajian pertimbangan , kaitan proses seleksi ini dilakukan,jelas Mari Fitriana . ( pri)

Komentar