Karena Cemburu Buta, Suami Tega Tusuk Istri Hingga Tewas

Berita, Kriminal373 views
Wakapolres Polres Karawang Kompol Rizky Adi Saputro (kedua dari kiri) saat Pers Confrence di Mapolres Karawang

SuryaDinamika.net, Karawang – Wakapolres Karawang Kompol Rizky Adi Saputro dalam Pers Confrence di Mapolres Karawang menyebut, Bagus SJ (27) warga blok A8/27 Perumahan Lemah Mulya Indah Kecamatan Majalaya, Karawang, pelaku pembunuhan terhadap istrinya Lusi Febriani (25) pada Kamis 12 Juni 2025 pukul 01.30 WIB dijerat pasal berlapis yakni pasal 44 ayat (3) KUHP Jo pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat(3) KUHP.

“Pelaku sangat dimungkinkan untuk dihukum penjara seumur hidup,” ujar Kompol Rizky, Kamis, (3/07/2025) siang.

Peristiwa pembunuhan sadis itu terungkap, manakala warga setempat mendengar teriakan dari rumah pelaku dan menemukan pasutri muda itu dalam kondisi tubuhnya bersimbah darah di rumahnya. Saat tersebut kondisi Bagus nampak kritis, sementara Lusi tergeletak tak lagi bernyawa. Di tempat itu pula nampak dua anak korban yang masih berusia di bawah umur.

Hasil penyelidikan polisi menyebut, Lusi dibunuh oleh suaminya akibat cemburu buta. Pelaku mengaku, awalnya dia berniat bunuh diri di depan istrinya dengan pisau yang dipersiapkannya sebelumnya.

Namun niat Bagus dihalangi oleh istrinya hingga dia panik lalu menusukkan pisaunya ke tubuh istrinya itu sebelas kali mengenai lengan, dada, leher dan kepalanya.

Setelah melihat istrinya tak berdaya, Bagus lalu mencoba bunuh diri dengan cara menyayat tangan dan lehernya sendiri .

“Lusi akhirnya meninggal dunia di tempat. Dari lokasi kami temukan barang bukti berupa 1 bilah pisau hitam dengan gagang coklat, 1 kaos hitam merek jenson yang berlumur darah, 1 celana rok coklat berumur darah, 1 selimut corak kartun berlumur darah serta ada buku nikah milik korban dan pelaku,” jelas Rizky.

Polisi masih mendalami penyebab pertengkaran diantara korban dan pelaku. Motifnya masih didalami penyidik termasuk kejiwaan pelaku. (Pri)

Komentar