H.Cita Janji Alokasikan 400 Juta Rupiah Dana Aspirasi 2024 Untuk Pasirkamuning.

Berita201 views

Karawang – SURYADINAMIKA.net – Mengakhiri masa sidang ke dua tahun 2022 anggota DPRD Kabupaten Karawang ramai-ramai mengisi masa seses dengan turun ke Dapil masing-masing menemui konstituen.  Pagi tadi (Jumat, 20/05/2022) H. Cita, politisi PDIP  mendatangi konstituennya di Desa Pasirkamuning.

Reses dilaksanakan di ruang Bale Desa Pasirkamuning, dihadiri berbagai elemen warga desa Pasirkamuning, Hadir pula, Kepala Desa Pasirkamuning, Didin Mahrudin,ST, Ketua dan anggota BPD, dan LPM.

Dalam kesempatan itu, H. Cita menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota, Propinsi maupun Pusat, karena merupakan amanah undang-undang, dengan tujuan menyerap dan menampung aspirasi waga di dapil masing-masing, menampung.

“Pada hari ini, anggota DPRD Kabupaten Karawang mengadakan reses kedua. Sebagaimana bapak ketahui, bahwa reses adalah merupakan amanah undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh seluruh anggota DPR, baik DPRD tingkat dua, DPRD Tingkat satu maupun DPR RI. Itu kewjiban,” ucapnya membuka acara reses (20/05/2022).

Lebih lanjut H. Cita menekankan  tujuan utamanya memilih Pasirkamuning menjadi tempat resesnya, ia ingin meringankan beban pembangunan yang belum bisa dilaksanakan di Desa Pasirkamuning.

Dari beberapa pembicara, terangkum hal yang menjadi prioritas dalam reses tersebut yaitu masalah sarana pendidikan agama, kesempatan kerja bagi warga Karawang, jalan pertanian dan kenaikan pajak bumi dan bangunan,

Dari banyaknya usulan, H. Cita berjanji, tahun 2024 akan mengalokasikan dana aspirasinya sebesar 400 juta rupiah kepada warga desa Pasirkamuning berupa pembangunan sarana keagamaan.(red)

 

 

 

 

 

Komentar