Karawang,|SDM|Polsek Tempuran kembali gelar Patroli QR 3217 B di sepanjang jalan Jalur Merah Layapan, diawaki oleh dua orang Anggota Jaga, Aiptu Zaenal Muttaqin bersama Aiptu Irwan Kusumah, Minggu 8 Oktober 2023, sekitar pukul 00.39 Wib s/d selesai.
Aiptu Zaenal Muttaqin mengatakan, giat patroli itu digelar di Jalur Merah Layapan, tepatnya Kandang Ayam ke 2 Alamat Dusun Pasirmalang Desa Lemahsubur Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.
“Kami juga menyampaikan, bagi para pengguna jalan raya agar selalu waspada dan hati-hati dalam mengendarai kendaraannya dimalam hari maupun jelang pagi hari. Apabila ada yang mencurigakan pada saat melintas, agar secepatnya melaporkan kepada Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Tempuran demi kemanan dan kenyamana pengendara.” Ucapnya.
Lebih lanjut, Aiptu Zaenal menghimbau apabila sedang mengendarai kendaraan dilarang menggunakan telepon genggam demi terhindar dari kecelakaan.
“Apabila akan melintas di jalur yang sepi. Sebaiknya menunggu pengendara lain untuk sama-sama melintas demi terhindari dari Pembegalan. Jangan mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi karena akan mengakibatkan terjadinya kecelakaan.” Pungkasnya.(*)











