Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Tempuran Gelar KRYD Patroli Jalur Merah Layapan.

Kamtibmas401 views

Karawang|SDM|Giat QR 3217 B melaksanakan “Karawang Point Jalur Merah Layapan” di Wilayah Kecamatan Tempuran.

Aiptu Irwan. K bersama Aipda Aming melaksanakan giat tersebut, Selasa 15 Agustus 2023, sekira Jam 01.35 Wib s/d selesai, di sepanjang jalan Layapan hingga Desa Lemahsubur perbatasan Kecamatan Tempuran dengan Kecamatan Telagasari.

Sepanjang jalan Layapan disebut Jalur Merah Layapan, karena sering terjadi gangguan kamtibmas mengingat jalur tersebut membentang sepanjang kurang lebih 7 kilometer melewati areal pesawahan.

Petugas patroli menyampaikan pesan kamtibmas kepada setiap warga yang melintasi jalur tersebut terutama di malam hari, sebagai berikut ;
1. Agar selalu waspada dan apabila ada yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada Polsek Tempuran.

2. Selalu koordinasi dengan pihak keamanan guna untuk kenyamanan bagi pengendara/masyarakat.

3. Di himbau kepada Masyarakat yang sedang berkendara agar selalu hati-hati dalam berkendara, apabila mengantuk istirahat dulu sejenak di tempat yang aman dan jangan memaksakan berkendara.

4. Antisipasi Gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan lainnya serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan C3.

5. Memberikan rasa aman pada pengguna jalan layapan dan masyarakat sekitar yang beraktifitas pada malam hari.
6. Memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Tempuran.(*)