Anggota DPRD Jabar, Rahayu Agustina Soroti Buruknya Sistem Drainase Lingkungan.

Karawang, SURYADINAMIKA.NET– Anggota DPRD Jabar, Fraksi Golkar, Sri Rahayu, menyoroti persoalan infrastruktur dasar yang masih menjadi keluhan utama masyarakat di Desa Pasir Kamuning, khususnya terkait buruknya sistem drainase. Aspirasi tersebut mencuat saat legislator Fraksi Golkar ini menggelar reses III masa sidang tahun 2026 di Kantor Desa Pasir Kamuning, Kec Telagasari, Karawang. Kamis (18/06/2026).

‎Pertemuan tatap muka ini dihadiri Kepala Desa Pasirkamuning Ir. Didin Mahrudin, Staf Desa, Aparatur Desa RT/RW, Tokoh Masyarakat, Kader Posyandu dan Warga Sekitar.

‎Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Sri Rahayu untuk mendengarkan langsung keluhan. Sebagai perwakilan rakyat di daerah pemilihan (dapil) X (Karawang-Purwakarta) tersebut, ia mencatat sejumlah poin krusial yang dinilai mendesak untuk segera mendapatkan penanganan dari Pemerintah Daerah.

‎“Kegiatan ini merupakan reses III kami di masa sidang tahun 2026. Saya sengaja memilih lokasi di Desa Pasirkamuning ini untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan ruang menyampaikan aspirasinya,” jelas Sri Rahayu saat memberikan keterangan kepada media.

‎Masalah drainase menjadi isu paling menonjol yang dikeluhkan warga setempat. Ketiadaan saluran pembuangan air yang memadai di beberapa titik menyebabkan wilayah tersebut rentan mengalami genangan air saat intensitas hujan tinggi.

‎Sri Rahayu mengungkapkan, buruknya sistem sanitasi lingkungan ini tidak hanya mengganggu estetika Desa, tetapi juga menghambat mobilitas warga. Ia menegaskan bahwa pembangunan atau perbaikan drainase harus menjadi skala prioritas agar dampak luapan air tidak semakin meluas ke pemukiman penduduk.

‎“Catatan utama kami adalah masih adanya area yang belum memiliki drainase sama sekali. Ini yang dikeluhkan warga karena sangat mengganggu kenyamanan,” ungkapnya.

‎Seluruh usulan dan aspirasi yang terkumpul dalam reses ini nantinya akan dikompilasi dalam laporan resmi DPRD provinsi jabar. Dokumen tersebut akan diserahkan kepada eksekutif sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar pembangunan di Desa Pasirkamuning tepat sasaran dan sesuai kebutuhan rill di lapangan.

Komentar