Imigrasi Karawang Perkuat Pengawasan Warga ke Luar Negeri. Enam Desa Binaan Imigrasi Digandeng Cegah TPPO

desa memiliki posisi penting sebagai garda terdepan dalam mencegah warga menjadi korban TPPO, khususnya mereka yang hendak bekerja ke luar negeri.

News47 views
penandatanganan kerja sama Desa Binaan Imigrasi ( DBI), Selasa (15/9/2026)/ SURYADINAMIKA/ist.

PURWAKARTA — SURYADINAMIKA.NET

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menggandeng enam Desa Binaan Imigrasi (DBI).

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan kerja sama bersama Desa Cikarang, Cilamaya, Cikalong, Rawagempol Kulon, Rawagempol Wetan, dan Citeko, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Iman Teguh Adianto.

Iman menegaskan, desa memiliki posisi penting sebagai garda terdepan dalam mencegah warga menjadi korban TPPO, khususnya mereka yang hendak bekerja ke luar negeri.

Menurut Iman, perangkat desa memiliki pengetahuan langsung mengenai karakteristik warga, kondisi sosial, serta dinamika masyarakat di wilayahnya. Karena itu, perangkat desa dinilai dapat menjadi benteng awal untuk mendeteksi dan mencegah potensi TPPO.

“Perangkat desa lebih mengenali karakteristik, kondisi sosial, serta dinamika yang terjadi di wilayahnya. Dengan begitu, diharapkan perangkat desa dapat membentengi warganya sebelum menjadi korban TPPO,” kata Iman.

Iman juga meminta perangkat desa lebih aktif mengawasi warga yang berencana bekerja ke luar negeri. Pengawasan tersebut antara lain memastikan negara tujuan serta kelengkapan administrasi dan izin kerja telah sesuai prosedur.

“Kepada setiap perangkat desa kami mengimbau untuk dapat memastikan negara tujuan tempat di mana warga desanya akan bekerja. Penting dipastikan juga soal kelengkapan persyaratan administrasi izin bekerjanya, apakah sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Kerja sama ini sekaligus diarahkan untuk meningkatkan literasi keimigrasian perangkat desa agar mampu melakukan langkah preventif terhadap praktik TPPO.

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan diisi sosialisasi dengan menghadirkan tiga narasumber dari instansi terkait, yakni Eka Widi Astuti dari BP3MI Jawa Barat, Dimas Andri Tri Kurniawan dari Polres Karawang, serta Agus Salahudin dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta.

Sinergi tersebut diharapkan memperkuat koordinasi lintas instansi sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap modus dan potensi TPPO, terutama dalam proses keberangkatan warga untuk bekerja di luar negeri.(Pri)

Komentar