Operasi Polsek Tempuran, Sasaran Toko Penjualan Jamu, Tak Temui Peredaran Miras Oplosan

Berita Polisi487 views

Karawang,|SDM|Anggota Polsek Tempuran, Aiptu Sigit Sri bersama Aipda Ranto Oktaria, lakukan Giat Patroli Presisi dalam rangka KRYD dengan sasaran Ops Miras di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, Kamis 20 Maret 2025 jam: 21.15 WIB sampai dengan selesai.

Dengan kendaraan Dinas: STRADA 3217 B, dua personel Polsek Tempuran itu mendatangi toko penjual jamu di pasar Tempuran, memeriksa dan meneliti apakah toko tersebut menjual miras oplosan atau tidak.

Anggota Patroli mengatakan, pihaknya menyampaikan himbuan kepada para pedagang toko jamu agar tidak menjual belikan minuman Oplosan/Miras yang menjadi awal munculnya gangguan kamtibmas

“Bantu kami menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Tempuran ini.Ā  Pedagang jamu juga harus ikut serta menjaga kondusifitas wilayah Polsek Tempuran, dengan tidak menjual atau mengedarkan miras oplosan maupun miras tanpa izin. Segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan terjadinya atau tanda tanda munculnya gangguan kamtibmas untuk penanganan cepat baik melalui lapor pak Kapolres, Lapor pak Kapolsek atau layanan bebas pulsa 110.(*)

Komentar