KARAWANG, SURYADINAMIKA.net – 5150 keluarga di 12 desa Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang telah menerima bantuan BPNT dan BLT BBM sebesar 500 ribu rupiah perkeluarga, terdiri dari BPNT 200 ribu rupiah, dan BLT BBM 300 ribu.
Di sisi lain, pembagian bansos tersebut menyisakan pertanyaan-pertanyaan publik berkaitan siapa penerima bansos tersebut.
Sempat diketahui bahwa penerima kedua jenis bansos tersebut (BPNT dan BLT BBM) adalah orang yang sama, yang artinya, bila keluarga A mendapat BPNT sekaligus dapat BLT BBM. Sementara masih banyak keluarga lain yang layak mendapatkan bansos, tidak mendapat apa-apa.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Ormas Pemuda Pancasila Banyusari, Irwan mengatakan, ini merupakan temuan yang perlu disikapi serius.
“Bulan Desember nanti pembagian BLT BBM tahap kedua , alokasi dua bulan . Kalau data KPM masih itu itu juga, atau ada pungli yang dilakukan oknum, akan kami laporkan ke Kemensos,” ungkap Irwan, Sabtu (17/9/2022).
“Kalau dianggap tidak layak maka harus dicoret ganti dengan yang layak. Ajukan melalui Musdes , nanti operator yang melaporkan perubahan data itu melalui Akun yang disediakan oleh Kemensos. Saya minta para PSM bekerja profesional, jangan ada sistem, karena kedekatan, saudara, atau pendukung,” tegas Irwan.
Masih kata Irwan, dalam hal ini para PSM diuji ke transfaran, profesional dan tidak tebang pilih dalam menjalankan tugasnya. Bila tidak ada perubahan data penerima sama sekali, berarti PSM dianggap tidak bekerja .
Kemensos menghimbau kepada masyarakat penerima Bansos Sembako BPNT Rp 200 ribu bulan Agustus 2022 untuk waspada terhadap masalah penyaluran bantuan termasuk pungli atau pungutan liar.
Dilansir dalam laman Kemensos, masyarakat yang menemukan permasalahan berupa bantuan Bansos Sembako BPNT yang tak kunjung cair karena kendala, salah sasaran, terjadi penyelewengan dana, hingga pungutan liar dapat mengirimkan aduan.
“Jika kalian menemukan permasalahan terkait bantuan sosial dari Kemensos yang salah sasaran, terjadi penyelewengan, atau pungutan liar. Kalian bisa langsung adukan ke Nomor Hotline Bantuan Sosial Kemensos di nomor 0811 10 222 10, atau bisa juga melalui email di bansoscovid19@kemsos.go.id,” tulis keterangan tertulis Kemensos. (red)









