
Karawang- SURYADINAMIKA.net -Kedatangan para aparat Satpol PP yang akan melakukan pemagaran di sekeliling pasar Rengasdengklok Kabupaten Karawang guna menutup aktivitas jual beli, sempat dihadang ratusan pedagang kaki lima (PKL) dan LSM GMBI. Pihak Pemda menurunkan alat berat exsavator, sehingga suasanapun sempat mencekam dengan teriakan PKL dan GMBI
Tepat diarea lokasi jembatan Rengasdengklok, terlihat aksi bakar ban oleh para PKL dan massa, bentuk penolakan relokasi. Massa masih bertahan dilokasi sampai jam 11.55 WIB. Rabu 30 November 2022.
Ketua LSM GMBI KSM Kutawaluya, Wakil Carim mengatakan, pihaknya yang mendapat kuasa dari pedagang meminta pemerintah untuk menunda proses relokasi.
Kata Carim, “saat ini para pedagang sedang berupaya menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Karawang ,tuturnya.
Dilokasi sejumlah aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP saat itu masih berjaga. Para pedagang juga terlihat menyalakan petasan sebagai bentuk penolakan dan meminta aparat mundur agar tidak jadi merelokasi.
Sebelumnya, Sekda Karawang, Acep Jamhuri mengakui masih ada pihak-pihak yang tak sepakat. Namun ia menegaskan proses relokasi akan tetap dilaksanakan.
āBagi yang belum setuju ya supaya berbenah, karena itu tanah milik Pemkab dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan Pemda. Kami mengucapkan terima kasih kepada pedagang yang sudah mulai pindah ke pasar baru,ā ucapnya usai rapat bersama OPD terkait
Dilokasi kejadian salah satu pedagang inisiall F pemilik kios menyatakan ā kami bukannya tidak mendukung dan tidak mau pindah, tapi dalam hal ini kami sangat keberatan dengan harga yang ditetapkan oleh pihak swasta sebesar 19jt/meter persegiā, ujarnya.
āTitik tolak pedagang lebih kepada kebijakan pemda Karawang yang memakai sistim Build Operate Transfer (BOT)”, ungkap F.
“Hal ini tidak sinkron dengan apa yang menjadi tujuan dari program pemerintah terkait revitalisasi pasar rakyat karena pihak swasta jelas orientasinya adalah profit, untuk biaya kebutuhan sehari hari saja sulit bagaimana mungkin mampu membayar harga kios 19jt/meter yg ditetapkan oleh pihak swasta PT Visi Mandiri”, imbuh F.
“Sistem BOT justru malah membebani masyarakat, karena alih alih mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing dan menaikan taraf penghasilan pedagang, pelaku usaha kecil, justru malah membebani ekonomi masyarakat. Ini bertolak belakang dari tujuan pemerintah pusat dalam mengembangkan dan memberdayakan serta memberi perlindungan bagi UMKMā, ungkapnya.
“Untuk itu saya sebagai pedagang mikro kecil berharap pemda Karawang dapat mencabut BOT agar tidak memberatkan ekonomi rakyat kecil,ā pungkasnya.
01/12/2022. (JSB)











