Terpidana Terorisme Ariadi dan Syahrul Hari ini Bebas dari Lapas Karawang

Berita, Hukum282 views

SuryaDinamika.net, Karawang –  Terpidana kasus terorisme jaringan Jamaah Islamiyah, Ariadi bin Asnan dan Syahrul bin Umardi hari ini bebas dari Lapas Karawang, Jum’at (9/5).

Keduanya, menjalani masa pidana selama 2 tahun 9 bulan dari vonish 3 tahun diterimanya, dan mendapat remisi umum dan remisi khusus keagamaan selama 3 bulan.

Ariadi dan Syahrul, menyatakan Ikrar Setianya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 6 Februari 2025 di Aula Sahardjo Lapas Karawang.

Pengucapan ikrar setia dan penghormatan serta penciuman Bendera Merah Putih dihadapan para saksi, menjadi pertanda kembalinya diri keduanya ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Selama menjalani masa pidananya di Lapas Karawang, Ariadi dan Syahrul aktif di kegiatan keagamaan di Pondok Pesantren Nurul Iman dan berbagai kegiatan positif lainnya.

Dua terpidana Ariadi bin Asnan dan Syahrul bin Umardi hari ini bebas dari Lapas Karawang

Ariadi, mengaku bersyukur bisa menerima pelayanan yang baik dan berpartisipasi aktif dalam pembinaan kegamaan di Pesantren Nurul Iman Lapas Karawang.

“Saya bersukur,disini bisa belajar banyak yang sangat berguna, agar saya siap kembali ke masyarakat dan NKRI,” ucap Ariadi.

Tiga petugas Densus 88 Anti Teror mengawal kepulangan Ariadi ke kampung halamannya di Kabupaten Serdang Bedagai dan Syahrul ke Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara usai keduanya mengikuti proses pembebasan narapidana.

Prosesi pelepasan terpidana teroris ini, dihadiri petugas Sat intelkam Polres Karawang dan Badan Intelijen Daerah Jawa Barat. (Pri)

Komentar